Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Belanda Bangun Terowongan di Bawah Jalan Raya Hanya 48 Jam

Kompas.com - 09/12/2020, 11:18 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belanda membangun terowongan di bawah jalan raya dalam kurun waktu singkat 48 jam atau dua hari.

Pembangunan terowongan tersebut dilakukan setelah mendapat perintah dari badan federal yang bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur Belanda, Rijkswaterstaat.

Konstruksi terowongan tersebut dilakukan untuk memperlebar jalan raya utama di Belanda yakni, A12.

Untuk mengganti jalur berlawanan, para pekerja konstruksi membongkar sementara sebagian jalan A12 dengan membangun terowongan di bawahnya.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Proeprti Kompas.com edisi Rabu (9/12/2020).

Seperti apa proses pembuatan dan teknologi apa yang digunakan dalam pembangunan terowongan kilat tersebut?

Anda bisa mengakses informasi selengkapnya melalui tautan ini Video Viral, Belanda Bangun Terowongan di Bawah Jalan Hanya Dua Hari

Pemerintah akan mencabut dan menjadikan tanah yang sengaja ditelantarkan selama dua tahun setelah diberikan izin pengelolaan sebagai aset bank tanah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang mengatakan hal itu seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (8/12/2020).

"Tanah atau kawasan yang dalam kurun waktu dua tahun sengaja ditelantarkan sejak diberikan (izin) akan dicabut dan dikembalikan ke negara sebagai bank tanah," tegas Budi.

Lantas, apa yang akan digunakan Pemerintah dari perolehan tanah telantar tersebut?

Temukan jawabannya di sini Tanah yang Ditelantarkan 2 Tahun Bakal Disita dan Jadi Aset Negara

Berita terakhir yang menjadi populer pada hari ini adalah kumpulan berita terpopuler edisi Selasa (8/12/2020).

Dalam artikel itu mengulas tiga berita yakni, penjelasan PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas matinya Closed Circuit Television (CCTV) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kemudian, gugatan balik PT Sentul City Tbk terhadap  Alfian Tito Suryansyah atas dugaan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta tren desain interior tahun 2021 yang terinspirasi dari adanya virus Corona.

Informasi selengkapnya bisa Anda dapatkan di sini [POPULER PROPERTI] Jasa Marga Bantah CCTV Tol Japek Mati Terkait Penembakan Pengawal Rizieq Shihab

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Umum
Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Berita
Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Berita
10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Konstruksi
Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com