Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Penganiayaan, Afifah Riyad Bakal Laporkan Regi Nazlah atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 30/10/2023, 17:34 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Afifah Riyad dan suaminya, Derry Fransakti, menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (30/10/2023).

Kedatangan mereka guna berkonsultasi terkait rencana melaporkan Regi Nazlah soal dugaan pencemaran nama baik.

"Agendanya ini, saya ingin melaporkan terkait pencemaran nama baik terhadap saya sendiri," kata suami Afifah, Derry.

Derry merasa difitnah karena disebut menganiaya Regi Nazlah.

Baca juga: Polisi Periksa Regi Nazlah, Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan Afifah Riyad

"Sudah jelas karena dia memfitnah saya, dia bilang kan saya menganiaya dia, nanti silakan bawa barang bukti. Saya tidak pernah menganiaya dia. Makanya saya mau buat laporan ini," tutur Derry.

Afifah menambahkan, laporan polisi belum diterima dan pihaknya masih ingin berkonsultasi dengan kuasa hukum.

Afifah dan suaminya sudah menyerahkan beberapa barang bukti yang mendukung laporan pencemaran nama baik tersebut.

Baca juga: Ogah Damai dengan Mantan Pacar Suami Setelah Alami Penganiayaan, Afifah Riyad: Saya Mau Dia Ditahan

"Kita lihat nanti ya, belum konsultasi, ini baru mau konsultasi dengan lawyer dulu," jelas Afifah.

"Video, rekaman suara dan foto, sudah kami serahkan semuanya ke penyidik," tutup Afifah.

Sebelumnya, Afifah Riyad ramai dibicarakan setelah menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Regi sebagai mantan pacar suaminya pada 20 Juli 2023 lalu.

Afifah mengunggah tujuh foto bukti penganiayaan di bagian wajah, gusi, leher, lutut, dan betisnya yang penuh luka lebam dan cakaran.

Atas kasus ini, Afifah telah melaporkan Regi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com