Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Regi Nazlah, Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan Afifah Riyad

Kompas.com - 30/10/2023, 14:40 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comRegi Nazlah, terlapor kasus dugaan penganiayaan Afifah Riyad, menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).

Regi datang didampingi kuasa hukumnya, Frederikus R. Simamora dan Bertua Hutapea.

"Siang ini Regi dipanggil untuk klarifikasi tentang kasus dia. Hari ini kami datang dengan saksi yang ada di tempat kejadian," kata Bertua Hutapea saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).

Regi juga membawa saksi dan barang bukti berupa sepatu yang diduga digunakan Afifah saat memukulnya.

Baca juga: Ogah Damai dengan Mantan Pacar Suami Setelah Alami Penganiayaan, Afifah Riyad: Saya Mau Dia Ditahan

"Ini sepatu yang dipukul ke klien kami. Kami akan lampirkan buktinya. Banyak juga foto-foto di dalam (lokasi kejadian)," jelas Frederikus.

Menurut Regi, Afifah Riyad yang lebih dulu memukulnya.

"Dia duluan tonjok ke mata bagian sebelah kiri. (Sepatu) ini digunakan mukul kepala saya," tutur Regi.

"Kalau versi Regi sendiri, dia yang dipukul duluan. Regi sudah bisa membuktikan secara hukum. Kita ikuti saja hukum yang berproses," sambung Bertua.

Baca juga: Dianiaya Mantan Kekasih Suami, Selebgram Afifah Riyad Datangi Polda Metro

Sebelumnya, nama Afifah Riyad menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Regi sebagai mantan pacar suaminya pada 20 Juli 2023 lalu.

Afifah mengunggah tujuh foto bukti penganiayaan di bagian wajah, gusi, leher, lutut, dan betisnya yang penuh luka lebam dan cakaran.

Atas kasus ini, Afifah telah melaporkan Regi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.

Baca juga: Dilaporkan Mantan Pacar Suami ke Polisi, Afifah Riyad: Saya Tidak Pernah Pukul Siapa Pun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com