Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Istri Isa Bajaj, Pengaruh Alkohol hingga 2 Kali Lakukan Aksinya

Kompas.com - 22/01/2021, 10:17 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (48) yang melakukan pelecehan seksual (aksi Eksibisionis) terhadap istri komedian Isa Bajaj, Rahayu Mutiara.

Y melakukan aksi eksibisionis terhadap Rahayu di kawasan rumahnya di Kompleks Abadi, Duren Sawit, Minggu (17/1/2021).

Y ditangkap polisi di kawasan rumahnya, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2021) malam. Kini, Y masih dalam penyidikan lebih lanjut di Polsek Duren Sawit.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis terhadap Rahayu Mutiara Minta Maaf ke Keluarga Isa Bajaj

Berikut fakta penangkapan pelaku pelecehan seksual terhadap Mutiara.

Ditangkap berkat CCTV

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan, Y berhasil ditangkap berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengintai atau CCTV saat beraksi melakukan eksibisionis di hadapan Rahayu.

Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.

Pengaruh alkohol dan film porno

Usai melakukan pemeriksaan sementara, Erwin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi eksibisionis karena pengaruh minuman keras (miras).

"Tersangka sudah 48 tahun belum menikah. Yang bersangkutan habis minum miras," kata Erwin dalam press conference, Kamis (22/1/2021).

Baca juga: Fakta Penangkapan Pelaku Ekshibisionis terhadap Istri Isa Bajaj, Tersangka Hobi Nonton Video Porno

Tak hanya dibawah pengaruh alkohol, pelaku terdorong melakukan aksi eksibisinis karena baru saja menonton film porno.

Sudah beraksi dua kali

Erwin mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan aksi eksibisionis sebanyak dua kali. Rahayu adalah korban Y yang kedua atas perbuatan bejatnya.

"Kali ini kali kedua (melakukan aksi eksibisionis) dari pengakuan tersangka," ujar Erwin.

Y pernah beraksi di kawasan Cipinang Elok dan Duren Sawit. Y terdorong melakukan aksi eksibisionis usai menonton film porno.

Meski begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki kebenaran dari pengakuan tersangka tersebut.

Pelaku minta maaf

Tersangka Y akhirnya meminta maaf atas perbuatannya di hadapan polisi dan wartawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com