Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Millen Cyrus Terjerat Narkotika, Ashanty Minta Pihak Kepolisian Bertindak Adil

Kompas.com - 25/11/2020, 07:12 WIB
Cynthia Lova,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ashanty meminta pihak kepolisian untuk berlaku seadil-adilnya kepada keponakannya, selebgram Millen Cyrus yang kini terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Posisinya (Millen) sudah mengakui dan meminta maaf dan terbukti positif, jadi kami menyerahkan ini ke pihak kepolisian semoga ditindak lanjuti dengan seadil-adilnya," kata Ashanty dalam akun YouTube The Hermansyah A6 yang dikutip Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Istri Anang Hermansyah ini juga memohon kepada pihak kepolisian agar pengajuan Millen direhabilitasi disetujui.

Namun, Ashanty tak menyebutkan detail kapan asessment rehabilitasi Millen diajukan ke pihak kepolisian. 

Baca juga: Ashanty Sebut Millen Cyrus Sudah Tiga Bulan Konsumsi Narkotika

Sebab, kata Ashanty, dalam kasus ini Millen sebagai pengguna narkotika.

"Kita memohon Millen bisa direhabilitasi karena dia pengguna bukan pengedar. Semoga dengan direhab dan beberapa hari ada di tahanan polisi pastinya tidak mudah dan tidak nyaman buat dia," ucap Ashanty.

Ashanty berharap dengan kasus yang menimpa Millen, keponakannya itu tidak terjerumus lebih dalam akan pergaulan yang buruk.

"Mungkin ini pelajaran yang baik, dia ditegur Tuhan sejak awal karena kata kakaknya dia melakukan ini tiga atau empat bulan ini. Dengan awal dia dapat teguran ini, biar ke depan tidak terjerumus. Kita semua tidak sempurna," tutur dia. 

Baca juga: Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ashanty: Sudah Berulangkali Diingatkan Jangan Terbawa Pergaulan

Adapun sebelumnya, Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap selebrgam Millen Cyrus terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com