Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pulangkan Dua Orang yang Ditangkap Bareng Ridho Illahi

Kompas.com - 30/06/2020, 13:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, dua orang yang diamankan bersama pesinetron Ridho Illahi sudah dipulangkan.

Ronaldo menegaskan, dua orang tersebut tidak terlibat dalam kasus dugaan narkoba Ridho Illahi.

Baca juga: 7 Fakta Ridho Illahi, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba

"Karena ternyata setelah pemeriksaan intensif ini mereka memang tidak terlibat di dalam perkara," ucap Ronaldo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).

Ridho Ilahi yang mengakui memiliki sabu itu harus menjalani tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Ridho Illahi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

"Jadi tadi pagi kita bawa ke puslabfor untuk diambil sampel rambutnya, dari situ kita bisa menentukan, bukan menetukan sih, sekarang juga kita sudah melakukan pemeriksaan, tapi untuk melengkapi pemeriksaan, di tes rambut dia," ucap Ronaldo.

Untuk hasil tes rambut, Ronaldo mengatakan hasilnya akan keluar pada dua atau tiga hari ke depan.

Baca juga: [POPULER HYPE] Baim Wong Tak Ingin Paula Tertekan | Ridho Illahi Ditangkap Terkait Narkoba

Ronaldo mengatakan Ridho Illahi telah menggunakan narkoba sejak satu tahun yang lalu.

Ridho Illahi ditangkap karena dugaan kasus narkoba di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6/2020) malam.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Ridho Illahi dan 2 Temannya Berstatus Saksi

Tidak sendiri, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berinisial NT dan S, tetapi sudah dipulangkan karena tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkoba berjenis sabu yang ada di dalam plastik berukuran kecil.

Baca juga: Ridho Illahi Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu

"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com