JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan barang bukti jenis sabu saat penangkapan pemain sinetron Ridho Illahi di lokasi.
"Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu," ujar Kanit satu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Baca juga: Artis Ridho Illahi Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Arif belum mau menyebut jumlah berat sabu yang disita pihaknya lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih dicek, sementara kita lagi ngejar pengedarnya," kata Arif.
Ridho Illahi ditangkap di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (29/6/2020).
Baca juga: Profil Ridho Illahi, Artis FTV yang Kini Terjerat Kasus Narkoba
Saat penangkapan, Arif mengatakan pihaknya juga mengamankan dua orang yang sedang berada di kediaman Ridho Ilahi.
"Kita amankan di rumahnya, turut diamankan dua orang yang kebetulan sedang berada di rumahnya untuk diambil keterangan sementara sebagai saksi," kata Arif.
Dihubungi terpisah, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan saat ini Ridho Illahi tengah dalam proses pemeriksaan.
"Belum (bisa umumkan barang bukti), masih diperiksa ya," ujar Ronaldo kepada Kompas.com, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.