Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Pulangkan Dua Orang yang Ditangkap Bareng Ridho Illahi

Ronaldo menegaskan, dua orang tersebut tidak terlibat dalam kasus dugaan narkoba Ridho Illahi.

"Karena ternyata setelah pemeriksaan intensif ini mereka memang tidak terlibat di dalam perkara," ucap Ronaldo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).

Ridho Ilahi yang mengakui memiliki sabu itu harus menjalani tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Jadi tadi pagi kita bawa ke puslabfor untuk diambil sampel rambutnya, dari situ kita bisa menentukan, bukan menetukan sih, sekarang juga kita sudah melakukan pemeriksaan, tapi untuk melengkapi pemeriksaan, di tes rambut dia," ucap Ronaldo.

Untuk hasil tes rambut, Ronaldo mengatakan hasilnya akan keluar pada dua atau tiga hari ke depan.

Ronaldo mengatakan Ridho Illahi telah menggunakan narkoba sejak satu tahun yang lalu.

Ridho Illahi ditangkap karena dugaan kasus narkoba di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6/2020) malam.

Tidak sendiri, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berinisial NT dan S, tetapi sudah dipulangkan karena tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkoba berjenis sabu yang ada di dalam plastik berukuran kecil.

"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/30/133126266/polisi-pulangkan-dua-orang-yang-ditangkap-bareng-ridho-illahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke