JAKARTA, KOMPAS.com - Puntung rokok merupakan limbah yang memiliki sejumlah risiko bagi lingkungan. Jumlah orang merokok masih sangat banyak, sehingga jumlah puntung rokok yang dibuang ke lingkungan juga sangat banyak.
Dilansir laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Jumat (18/3/2022), didalam puntung rokok terkandung DDT, Vinyl chloride, karbon monoksida, Polonium 210, dan masih banyak lagi zat berbahaya lainnya.
Zat-zat ini yang juga ikut terbuang ke lingkungan sehingga lingkungan akan tercemar karena puntung rokok ini akan sulit diurai. Butuh waktu setidaknya 10 sampai 20 tahun untuk mengurai puntung rokok.
Baca juga: Jenis Hama Kutu yang Menyerang Tanaman Jeruk dan Cara Pengendaliannya
Berikut cara membuat pestisida nabati dari puntung rokok untuk hama tanaman, khususnya ulat.
Baca juga: Cara Membersihkan Tanaman Dalam Ruangan dari Debu dan Hama
Berikut cara membuat pestisida nabati dari puntung rokok.
Bersihkan puntung rokok, kemudian rendam dengan air. Lakukan perendan selama empat hari hingga seminggu, usahakan berada di tempat yang tertutup.
Langkah ini bertujuan untuk mengeluarkan zat yang terkandung dalam puntung rokok.