Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2022, 11:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puntung rokok merupakan limbah yang memiliki sejumlah risiko bagi lingkungan. Jumlah orang merokok masih sangat banyak, sehingga jumlah puntung rokok yang dibuang ke lingkungan juga sangat banyak.

Dilansir laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Jumat (18/3/2022), didalam puntung rokok terkandung DDT, Vinyl chloride, karbon monoksida, Polonium 210, dan masih banyak lagi zat berbahaya lainnya.

Zat-zat ini yang juga ikut terbuang ke lingkungan sehingga lingkungan akan tercemar karena puntung rokok ini akan sulit diurai. Butuh waktu setidaknya 10 sampai 20 tahun untuk mengurai puntung rokok.

Baca juga: Jenis Hama Kutu yang Menyerang Tanaman Jeruk dan Cara Pengendaliannya

Ilustrasi hama ulat grayak (Spodoptera litura) pada tanaman. SHUTTERSTOCK/TRACTION Ilustrasi hama ulat grayak (Spodoptera litura) pada tanaman.
Meskipun demikian, puntung rokok juga dapat dimanfaatkan untuk tanaman. Salah satunya adalah sebagai pestisida nabati untuk mengendalikan hama ulat pada sejumlah tanaman.

Berikut cara membuat pestisida nabati dari puntung rokok untuk hama tanaman, khususnya ulat.

Alat dan bahan yang dibutuhkan

  • 100 gram limbah puntung rokok
  • 7 liter air
  • 1 sendok teh sabun colek
  • Ember
  • Alat semprot atau sprayer
  • Saringan
  • Toples

Baca juga: Cara Membersihkan Tanaman Dalam Ruangan dari Debu dan Hama

Berikut cara membuat pestisida nabati dari puntung rokok.

Bersihkan puntung rokok, kemudian rendam dengan air. Lakukan perendan selama empat hari hingga seminggu, usahakan berada di tempat yang tertutup.

Langkah ini bertujuan untuk mengeluarkan zat yang terkandung dalam puntung rokok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com