Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Terus Tewaskan Warga Gaza meski Ada Putusan Mahkamah Internasional

Kompas.com - 29/01/2024, 19:59 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Al Jazeera

JALUR GAZA, KOMPAS.com - Dalam 48 jam setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan, Israel terus membunuh warga Palestina di Gaza sama banyaknya dengan yang terjadi sebelum sidang digelar.

Hal itu diungkap oleh sebuah kelompok pemantau hak asasi manusia (HAM) Euro-Mediterania pada Senin (29/1/2024).

Sebagaimana diberitakan Al Jazeera, kelompok yang berbasis di Jenewa itu melaporkan bahwa tentara Israel telah membunuh sedikitnya 373 warga Palestina -termasuk 345 warga sipil- dan melukai 643 orang lainnya dalam dua hari setelah putusan ICJ atas dugaan tindakan genosida.

Baca juga: Daftar Negara yang Dukung Gugatan Genosida Afrika Selatan pada Israel

"Israel juga telah meningkatkan upayanya untuk membuat warga (Palestina) kelaparan serta secara paksa mengusir mereka dari rumah-rumah mereka di Jalur Gaza," kata kelompok tersebut.

"Bertentangan dengan putusan pengadilan tertinggi dunia dan melanggar kewajiban internasionalnya sendiri, termasuk terhadap hukum dan prinsip-prinsip internasional, Israel terus melakukan pelanggaran mengerikan yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk genosida terhadap rakyat Palestina," ungkap Euro-Mediterania.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional pada Jumat (26/1/2024) secara resmi memerintahkan Israel untuk menyetop genosida terhadap warga Palestina.

Pengadilan dunia di Den Haag, Belanda tersebut juga memerintahkan Israel untuk membantu warga sipil di Gaza Palestina meski Israel tidak menyetujui gencatan senjata seperti yang diminta oleh Afrika Selatan.

Diketahui, Afrika Selatan membawa kasus (genosida) ini ke ICJ awal Januari 2024.

Afrika Selatan meminta agar diberikan tindakan darurat yakni untuk menghentikan perang antara Israel dengan kelompok Hamas.

Baca juga: Mahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida

Pasalnya, perang tersebut telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina, yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida yang dipimpin negara Israel dalam serangannya.

Serangan itu dimulai setelah kelompok Hamas menyerbu Israel dan menewaskan 1.200 orang dan menculik lebih dari 240 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Internasional
Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Global
Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Global
AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

Global
Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Global
Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Global
Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Global
Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Global
Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com