Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Desak Pengadilan Internasional Adili Taliban Terkait Diskriminasi Gender

Kompas.com - 16/08/2023, 18:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) harus mengakui diskriminasi gender di Afghanistan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mereka juga diminta menyelidikinya dengan tujuan untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab.

Utusan PBB untuk urusan pendidikan, Gordon Brown mengajukan permintaan itu. Dia juga telah menulis surat kepada jaksa penuntut ICC, Karim Khan, untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca juga: Tanggapan Kemenlu RI soal Kabar Taliban ke Jakarta

"Ini adalah contoh terburuk dari penyalahgunaan hak asasi manusia terhadap anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia dan jika kita membiarkan hal ini terjadi dan terus berlanjut dengan impunitas, maka orang lain akan mencoba melakukan hal yang sama," kata Brown, seperti dilansir dari Reuters.

Anak perempuan di atas usia 12 tahun sebagian besar dikeluarkan dari kelas sekolah sejak Taliban kembali berkuasa.

Taliban juga menghentikan sebagian besar staf perempuan Afghanistan untuk bekerja di lembaga-lembaga bantuan, menutup salon-salon kecantikan, melarang perempuan pergi ke taman-taman, dan membatasi perjalanan bagi perempuan jika tidak ada wali laki-laki.

"Pengadilan Kriminal Internasional harus mengakui diskriminasi gender ini sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan menyelidikinya dengan tujuan untuk mendakwa dan menuntut mereka yang bertanggung jawab," kata Brown, mantan perdana menteri Inggris.

Kantor Khan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Khan sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Afghanistan selama 20 tahun terakhir.

Taliban mengatakan bahwa mereka menghormati hak-hak yang sejalan dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Taliban Kunjungan Tak Resmi ke Indonesia | AS Tanggapi Menlu China Hilang

Brown mengatakan dia yakin ada perpecahan dalam tubuh Taliban dengan beberapa pejabat di Kabul yang mendukung agar anak perempuan kembali ke sekolah, sementara para pemimpin di Kandahar, tempat kelahiran Taliban dan rumah bagi pemimpin spiritual tertinggi, tetap menentang.

"Kami harus meyakinkan para ulama ini bahwa adalah interpretasi yang salah terhadap Islam yang mengatakan bahwa anak perempuan dan perempuan tidak boleh memiliki hak-hak dasar yang dinikmati laki-laki," kata Brown.

Baca juga: Anggota Taliban Lakukan Kunjungan Tak Resmi ke Indonesia pada Awal Juli 2023

Dia mendesak negara-negara mayoritas Muslim untuk mengirim delegasi ke Kandahar untuk membujuk para pemimpin Taliban untuk menghapus larangan mereka terhadap pendidikan anak perempuan dan pekerjaan perempuan, yang tidak memiliki dasar dalam Alquran atau agama Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com