Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Perintahkan Penutupan Salon Kecantikan di Afghanistan

Kompas.com - 05/07/2023, 08:04 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

KABUL, KOMPAS.com - Pemerintah Taliban Afghanistan telah memerintahkan penutupan salon kecantikan di seluruh negeri dalam waktu satu bulan.

Perintah tersebut akan memaksa penutupan ribuan bisnis yang dijalankan oleh perempuan.

Padahal seringkali itu adalah satu-satunya sumber pendapatan rumah tangga dari warga Afghanistan. 

Baca juga: Perdana Menteri Qatar dan Kepala Taliban Gelar Pembicaraan Rahasia

Bekerja di salon sendiri menjadi salah satu dari sedikit kesempatan yang tersisa bagi para perempuan di Afghanistan untuk bersosialisasi jauh dari rumah.

"Saya pikir akan lebih baik jika perempuan sama sekali tidak ada dalam masyarakat ini. Saya berharap kami tidak lahir di Afghanistan atau bukan dari Afghanistan," ujar manajer salon di Kabul yang meminta untuk tidak disebutkan namanya kepada AFP.

Sejak merebut kekuasaan pada Agustus 2021, pemerintah Taliban telah melarang banyak akses terhadap perempuan.

Ini termasuk melarang perempuan dari sekolah menengah dan universitas, melarang dari taman, pasar malam, dan pusat kebugaran, serta memerintahkan mereka untuk menutupi diri di depan umum.

Sebagian besar perempuan juga dilarang bekerja untuk PBB atau LSM, dan ribuan orang telah dipecat dari pekerjaan pemerintah atau dibayar untuk tinggal di rumah.

Baca juga:

Juru bicara Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Taliban, Mohammad Sadeq Akif Muhajir, tidak mau mengatakan mengapa perintah penutupan salon kecantikan ditegakkan.

"Begitu ditutup maka kami akan membagikan alasannya kepada media," katanya kepada AFP, Selasa (4/7/2023)

Dia mengatakan, para pengelola salon telah diberi waktu untuk menutup bisnis mereka sehingga dapat menggunakan stok tanpa menimbulkan kerugian.

Salinan perintah yang dilihat oleh AFP mengatakan, perintah penutupan salon di Afghanistan  berasal dari instruksi lisan pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com