BERLIN, KOMPAS.com - Upaya untuk membatasi penggunaan tembakau secara global telah menunjukkan hasil dan tingkat perokok telah menurun, kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Senin (18/3/2023).
WHO menerbitkan laporan tentang langkah-langkah pengendalian tembakau yang diperkenalkan 15 tahun lalu.
Laporan tersebut mengatakan bahwa 5,6 miliar orang sekarang tinggal di negara-negara yang menerapkan setidaknya satu dari langkah-langkah yang direkomendasikan untuk mengurangi penggunaan tembakau.
Baca juga: Aktivis Lisbon Tumpuk 650.000 Puntung Rokok Membentuk Gunung
Dilansir dari DW, hal ini menyebabkan penurunan jumlah perokok, menyisakan sekitar 300 juta lebih perokok di dunia saat ini.
Tingkat prevalensi merokok di seluruh dunia telah turun dari 22,8 persen pada tahun 2007 menjadi 17 persen pada tahun 2021.
"Perlahan tapi pasti, semakin banyak orang yang terlindungi dari bahaya tembakau," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Beberapa langkah yang direkomendasikan oleh lembaga ini termasuk iklan yang menentang efek berbahaya dari merokok, peringatan kesehatan pada kemasan, dan menaikkan pajak.
Mauritius dan Belanda bergabung dengan Brasil dan Turkiye dalam menerapkan semua langkah yang direkomendasikan WHO untuk mengekang kebiasaan merokok, kata laporan itu.
Delapan negara lainnya, Ethiopia, Iran, Irlandia, Yordania, Madagaskar, Meksiko, Selandia Baru, dan Spanyol, tinggal selangkah lagi untuk bergabung dengan barisan negara-negara dengan langkah-langkah pengendalian tembakau yang menyeluruh.
Baca juga: Malaysia Gagalkan Upaya Penyelundupan 4,8 Juta Batang Rokok Diduga dari Indonesia
Merokok adalah salah satu penyebab utama kematian yang dapat dicegah.
Sekitar 8,7 juta orang meninggal setiap tahun karena merokok, dan 1,2 juta lainnya meninggal karena perokok pasif.
WHO mengatakan bahwa 44 negara, yang mewakili 2,3 miliar orang, tidak memiliki langkah-langkah anti-merokok.
Laporan tersebut juga menyuarakan keprihatinan tentang maraknya rokok elektrik, dengan mengatakan bahwa ada 74 negara yang tidak memiliki peraturan untuk produk vaping.
Tidak ada usia minimum untuk membeli rokok elektrik di hampir separuh negara di dunia.
Masih ada jalan panjang yang harus ditempuh sebelum pergeseran signifikan terhadap merokok terjadi. Banyak negara tidak mengambil langkah.