Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik RUU Baru, Menhan Israel Dipecat Netanyahu

Kompas.com - 27/03/2023, 08:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

TEL AVIV, KOMPAS.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu (26/3/2023) memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena mengkritik rancangan undang-undang (RUU) yang merombak sistem peradilan negara.

Gallant sehari sebelumnya mengatakan pemerintah harus menunda rencana perombakan sistem peradilan tersebut.

“Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memutuskan untuk mencopot Menteri Pertahanan Yoav Gallant dari posisinya,” kata kantor perdana menteri.

Baca juga: Menteri Israel Sebut Bangsa Palestina Tidak Pernah Ada, Langsung Diserang Pihak Lain

Gallant adalah seorang anggota parlemen dari partai sayap kanan Likud yang dipimpin Netanyahu, sebagaimana dilansir Reuters.

Pada Sabtu (25/3/2023), Gallant meninggalkan barisan dan secara terbuka mendesak Netanyahu untuk menangguhkan RUU tersebut.

RUU perombakan sistem peradilan di Israel telah memicu serangkaian aksi demonstrasi dei berbagai wilayah.

Baca juga: Pemerintah RI Isyaratkan Timnas Israel Boleh Ikut Piala Dunia U-20

Gallant mengatakan, aksi demonstrasi yang menjalar di mana-mana memengaruhi pasukan reguler dan merusak keamanan nasional.

Saat berita pemecatan Gallanr menyebar, puluhan ribu demonstrasn turun ke jalan pada Minggu larut malam di berbagai daerah.

Massa juga berkumpul di luar rumah Netanyahu di Yerusalem dan sempat melanggar penjagaan keamanan.

Tak lama setelah dipecat, Gallant menulis di Twitter bahwa keamanan Israel tetaplah menjadi misi hidupnya.

Baca juga: Bahas Keamanan Jelang Ramadhan, Perwakilan Israel dan Palestina Dijadwalkan Bertemu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com