ISTANBUL, KOMPAS.com - Pengadilan Istanbul pada Rabu (16/11/2022) menjatuhkan hukuman penjara 8.658 tahun dalam sidang ulang Adnan Oktar alias Harun Yahya.
Pria berusia 66 tahun tersebut mendaku dirinya sebagai pendakwah, dengan menyampaikan ceramah dikelilingi perempuan berpakaian minim yang disebutnya kittens atau anak kucing.
Dalam ceramahnya di televisi, Harun Yahya menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.
Baca juga: 5 Hukuman Penjara Terlama di Dunia, Harun Yahya Bukan yang Pertama
Kantor berita AFP melaporkan, tahun lalu Harun Yahya dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara untuk kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya spionase politik dan militer.
Namun, keputusan itu dibatalkan oleh pengadilan tinggi.
Baca juga:
Pengadilan juga menghukum 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara, lanjut kantor berita itu.
Harun Yahya dipandang para kritikus sebagai pemimpin aliran sesat. Ia terkenal dari program-programnya di saluran televisi online A9 dan sering dikecam oleh para pemimpin agama Turkiye.
Dalam tindakan keras besar-besaran terhadap kelompoknya, Harun Yahya pernah ditahan di Istanbul pada 2018 sebagai bagian penyelidikan unit kejahatan keuangan polisi kota.
Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.