ANKARA, KOMPAS.com - Adnan Oktar yang di Indonesia dikenal dengan nama pena Harun Yahya, divonis hukuman 1.075 tahun penjara pada Senin (11/1/2021).
Pria berusia 64 tahun itu adalah televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki.
Hukuman penjaranya sangat berat, lantaran Harun Yahya terlibat berbagai kasus mulai dari skandal seks, memimpin geng kriminal. pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan.
Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual
Dilansir dari Daily Mail, Adnan Oktar juga terkenal gonta-ganti pasangan.
Desember tahun lalu ia mengeklaim punya hampir 1.000 pacar, dan para gadis yang mengelilinginya dia juluki "Kittens" (anak-anak kucing).
Pria yang juga dikenal dengan nama panggilan Adnan Hoca itu disebut televangelis, karena kerap berdakwah di televisi bersama para wanita berpakaian minim.
Di dalam dakwahnya, Harun Yahya menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.
Para wanita dengan pakaian terbuka dan riasan tebal, mengelilinginya dengan musik ceria di studio TV.
Baca juga: Siapa Harun Yahya, Pendakwah Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?
Adnan Oktar pertama kali mendapat sorotan besar pada 1990-an, ketika diketahui adalah pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan