Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sorotan Media Asing atas Keputusan Kominfo RI Blokir Yahoo, PayPal, hingga Dota

Kompas.com - 31/07/2022, 18:29 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah media asing menyoroti keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) yang memblokir sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) karena belum mendaftarkan usaha mereka, seperti Yahoo, Paypal, dan beberapa situs game.

Salah satunya yakni Reuters.

Kantor berita internasional yang berkantor pusat di London, Inggris itu pada Sabtu (30/7/2022) menerbitkan artikel berjudul "Indonesia blocks Yahoo, Paypal, gaming websites over licence breaches" di situs web mereka.

Baca juga: 3 Media Asing Beritakan Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J

Di dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa kebijakan Pemerintah Indonesia memblokir situs mesin pencari Yahoo, perusahaan pembayaran PayPal (PYPL.O), dan beberapa situs game (di antaranya Steam, Dota2, Counter-Strike dan Epic Games) telah memicu reaksi keras di media sosial.

“Tagar seperti "BlokirKominfo", Epic Games, dan PayPal menjadi trending di Twitter Indonesia, dengan banyak menulis pesan yang mengkritik langkah pemerintah yang merugikan industri game online Indonesia dan pekerja lepas yang menggunakan PayPal,” tulis Reuters.

Dalam memberitakan kebijakan pemblokiran beberapa PSE di Indonesia itu, Reuters mengutip pernyataan dari Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI.

Menurut Pangerapan, Pemerintah Indonesia akan mencari solusi bagi masyarakat untuk dapat menarik simpanan uang mereka dari PayPal, yang mungkin termasuk membuka kembali akses ke situs webnya dalam waktu singkat.

Dia mengatakan, Pemerintah akan membuka blokir situs web jika mereka mematuhi aturan pendaftaran.

Baca juga: Media Asing Soroti Nasib Malang Peternak Sapi Indonesia yang Terdampak PMK Saat Idul Adha

Disebutkan Reuters, Pangerapan membela tindakan pemblokiran itu sebagai perlindungan bagi pengguna internet Indonesia.

Reuters mengungkap, dengan perkiraan memiliki 191 juta pengguna internet dan populasi muda yang paham media sosial, Indonesia adalah pasar yang signifikan untuk sejumlah platform teknologi.

Pada Minggu (31/7/2022), Reuters pun turut memberitakan kebijakan Pemerintah Indonesia yang membuka akses sementara ke PayPal.

Dalam artikel berjudul "Indonesia opens temporary access to PayPal after blocking sparks backlash" itu, Reuters mengabarkan bahwa Pemerintah Indonesia hanya membuka akses ke PayPal selama 5 hari kerja. Hal ini dilakukan untuk memungkinkan pra pengguna mengakses uang mereka di platform tersebut.

Media asing lain yang terpantau turut memberitakan kebijakan Pemerintah Indonesia memblokir Yahoo, PayPal, dan beberapa situs games, yakni Channel NewsAsia (CNA) dan The Straits Times (ST). 

Baca juga: Media Asing Ramai-ramai Beritakan Agenda Jokowi Bertemu Putin, Ini yang Diulas

Keduanya adalah media asing yang berbasis di Singapura.

Serupa dengan Reuters, baik CNA maupun ST sama-sama menyoroti bagaimana kebijakan pemblokiran PSE oleh Kominfo RI tersebut telah memicu reaksi keras di media sosial di Indonesia.

Di dalam artikel yang diterbitkan CNA dan ST, disampaikan bahwa Kominfo RI juga sempat akan memblokir WhatsApp, Facebook, Google, dan lainnya apabila tak daftar PSE Lingkup Privat.

Namun, dikatakan, beberapa perusahaan teknologi telah bergegas untuk mendaftar dalam beberapa hari menjelang tenggat waktu. Ini termasuk Facebook Meta Platform, Instagram dan WhatsApp, serta Amazon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com