Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Beri Status Dilindungi Sementara untuk Warga Ukraina di Amerika, Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 04/03/2022, 07:59 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada Kamis (3/3/2022), bahwa mereka memberikan "status dilindungi sementara" kepada warga Ukraina di AS selama 18 bulan ke depan.

Langkah Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS ini memungkinkan warga Ukraina yang sekarang berada di AS untuk tetap di sana dan menghilangkan ancaman deportasi.

"Serangan Rusia yang direncanakan dan tidak diprovokasi di Ukraina telah mengakibatkan perang yang berkelanjutan, kekerasan yang tidak masuk akal, dan warga Ukraina terpaksa mencari perlindungan di negara lain," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Alejandro Mayorkas dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Rangkuman Hari Kedelapan Serangan Rusia ke Ukraina, Kharkiv Dibombardir, PBB Tuntut Penarikan Pasukan

"Dalam masa-masa yang luar biasa ini, kami akan terus menawarkan dukungan dan perlindungan kami kepada warga negara Ukraina di AS," tambah dia, dikutip dari AFP.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan status perlindungan sementara akan diberikan kepada warga Ukraina yang berada di negara itu mulai 1 Maret 2022.

"Individu yang mencoba melakukan perjalanan ke AS setelah 1 Maret 2022 tidak akan memenuhi syarat untuk temporary protected status ini," ungkap Kementerian.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS tidak memberikan angka tentang jumlah warga Ukraina yang akan terpengaruh oleh langkah tersebut.

Tetapi, The Wall Street Journal mengungkap ada sekitar 30.000 warga Ukraina yang kini berada di AS, termasuk pelajar, turis, dan orang-orang dengan visa kerja yang kedaluwarsa.

Surat kabar itu, mengutip database yang dikelola oleh Universitas Syracuse, mengatakan sekitar 4.000 warga Ukraina saat ini memerangi deportasi.

Baca juga: UNHCR: Pengungsi dari Ukraina 1 Juta Orang akibat Invasi Rusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com