Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Daftar Sanksi Tiap Negara untuk Rusia atas Serangan ke Ukraina

Kompas.com - 28/02/2022, 20:30 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber USA Today

KOMPAS.com - Ketika invasi Rusia ke Ukraina berlanjut, para pemimpin di seluruh dunia telah menanggapi dengan sanksi yang melumpuhkan terhadap Moskow dan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam beberapa hari terakhir.

Sanksi tersebut berkisar dari larangan perbankan dan investasi hingga pembekuan aset terhadap para pemimpin Rusia, oligarki dan keluarga mereka, serta penolakan akses ke bandara dan wilayah udara.

Baca juga: Mengenal SWIFT, Sistem Keuangan Global yang Dipelintir Barat untuk Tekan Rusia

Akses Rusia ke sistem pembayaran internasional SWIFT, yang dianggap penting oleh banyak pihak bagi perekonomian nasional dan dunia, juga telah dikurangi.

Beberapa negara mendukung tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dilakukan, bahkan untuk menghapus Rusia sama sekali dari SWIFT.

Apa yang telah dilakukan pemerintah di seluruh dunia sejauh ini untuk menghalangi Rusia meningkatkan kekerasan lebih lanjut terhadap Ukraina? Berikut ikhtisarnya.

Baca juga: Singapura Akan Jatuhkan Sanksi ke Rusia Akibat Serang Ukraina

Amerika Serikat (AS)

Kantor Pengawasan Aset Asing Kementerian Keuangan AS memberlakukan pembatasan pada dua bank terbesar Rusia – Perusahaan Saham Gabungan Publik Sberbank of Russia (Sberbank) dan Perusahaan Saham Gabungan Publik VTB Bank (VTB Bank), dan hampir 90 anak perusahaan lembaga keuangannya di seluruh dunia pada Kamis (24/2/2022).

Sanksi juga dijatuhkan terhadap elit Rusia dan keluarga mereka, bersama dengan larangan mengenai utang baru dan ekuitas perusahaan besar milik negara Rusia dan lembaga keuangan swasta besar.

AS bersama sekutu utamanya, memblokir akses bank-bank Rusia tertentu ke SWIFT, menargetkan hampir 80 persen dari semua aset perbankan di Rusia. Ini menghalangi negara itu dari sistem keuangan global, dan berpotensi mempengaruhi ekonomi Rusia selama bertahun-tahun yang akan datang.

AS juga mempersiapkan sanksi individu terhadap Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, kemungkinan termasuk larangan perjalanan. Keduanya dilarang mengakses aset apa pun yang berada dalam jangkauan otoritas AS dan siapa pun di AS tidak diizinkan berbisnis dengan mereka.

Baca juga: Presiden Zelensky Desak Uni Eropa Beri Keanggotaan Ukraina Segera

Uni Eropa

Para pemimpin Uni Eropa berjanji membekukan aset Putin, dan meluncurkan sanksi menargetkan elit Rusia, dengan daftar individu yang terkena sanksi bertambah pada Minggu (27/2/2022).

Uni Eropa. juga sepakat pada Minggu untuk menutup wilayah udara bagi maskapai Rusia dan melarang beberapa media pro-Kremlin.

Britania Raya

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan paket sanksi 10 poin terhadap Rusia. Ini termasuk pembekuan aset terhadap dua bank terbesar Rusia, dan memblokir perusahaan-perusahaan besar negara itu untuk mencari keuntungan di Inggris.

Maskapai penerbangan nasional Rusia Aeroflot juga dilarang terbang di wilayah udara Inggris atau mendarat di bandara negara itu.

Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengatakan pada Jumat (25/2/2022) larangan itu akan berlaku untuk semua jet pribadi Rusia.

Baca juga: Yang Dikatakan Ukraina dan Rusia Jelang Dialog di Perbatasan Belarus

Kanada

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan Kamis (24/2/2022) bahwa Kanada akan menjatuhkan sanksi "baru dan berat" terhadap individu dan entitas yang dianggap bertanggung jawab atas serangan Rusia di Ukraina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rusia Umumkan Mulai Latihan Peluncuran Senjata Nuklir Taktis

Rusia Umumkan Mulai Latihan Peluncuran Senjata Nuklir Taktis

Global
Penumpang yang Tewas dalam Singapore Airlines Berencana Berlibur ke Indonesia

Penumpang yang Tewas dalam Singapore Airlines Berencana Berlibur ke Indonesia

Global
[POPULER GLOBAL] Singapore Airlines Turbulensi Parah | Hasil Penyelidikan Awal Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

[POPULER GLOBAL] Singapore Airlines Turbulensi Parah | Hasil Penyelidikan Awal Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Global
Presiden Iran Meninggal, Turkiye Adakan Hari Berkabung

Presiden Iran Meninggal, Turkiye Adakan Hari Berkabung

Global
Saat Pesawat Singapore Airlines Menukik 6.000 Kaki dalam 3 Menit...

Saat Pesawat Singapore Airlines Menukik 6.000 Kaki dalam 3 Menit...

Global
Menlu Jerman: Ukraina Butuh Segera Tingkatkan Pertahanan Udara untuk Lawan Rusia

Menlu Jerman: Ukraina Butuh Segera Tingkatkan Pertahanan Udara untuk Lawan Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi Parah, Penumpang Terlempar ke Kabin Bagasi

Singapore Airlines Turbulensi Parah, Penumpang Terlempar ke Kabin Bagasi

Global
Presiden Raisi Meninggal, Kedubes Iran Sampaikan Terima Kasih atas Belasungkawa Indonesia

Presiden Raisi Meninggal, Kedubes Iran Sampaikan Terima Kasih atas Belasungkawa Indonesia

Global
Sosok Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan yang Didiskualifikasi dari Pemilu Parlemen

Sosok Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan yang Didiskualifikasi dari Pemilu Parlemen

Internasional
Gelombang Panas India Capai 47,4 Derajat Celsius, Sekolah di New Delhi Tutup

Gelombang Panas India Capai 47,4 Derajat Celsius, Sekolah di New Delhi Tutup

Global
ChatGPT Tangguhkan Suara AI Mirip Scarlett Johansson

ChatGPT Tangguhkan Suara AI Mirip Scarlett Johansson

Global
Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas, 30 Terluka

Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas, 30 Terluka

Global
Rusia Tuduh AS Akan Taruh Senjata di Luar Angkasa

Rusia Tuduh AS Akan Taruh Senjata di Luar Angkasa

Global
Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Global
Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com