Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanada Deklarasikan Undang-Undang Darurat untuk Hentikan Protes Mandat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 15/02/2022, 18:00 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

OTTAWA, KOMPAS.com - Pemerintah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan menggunakan undang-undang darurat untuk menghentikan protes mandat vaksin Covid-19 yang terus digelar oleh pengemudi truk Kanada.

Trudeau mengumumkan pada Senin (14/2/2022) bahwa ia menerapkan Undang-Undang (UU) Darurat sebagai tanggapan atas Konvoi Kebebasan yang sedang berlangsung.

Baca juga: Situasi Makin Panas, Kanada Tarik Pasukannya dari Ukraina

Unjuk rasa yang disebut “Pawai Kebebasan” itu dimulai bulan lalu, sebagai protes terhadap persyaratan baru agar pengemudi truk wajib menerima vaksin Covid-19 atau menghadapi kemungkinan karantina atau pengujian.

Sejak itu, ribuan pengemudi truk telah turun ke jalan raya Kanada, menjungkirbalikkan rantai pasokan, menduduki sebagian ibu kota Ottawa, dan menghambat perdagangan lintas batas Amerika Serikat dan Kanada.

"Blokade ilegal ini merugikan warga Kanada, dan mereka harus dihentikan," kata Trudeau dilansir Newsweek.

Trudeau menyebut blokade yang sedang berlangsung mendestabilisasi dan menghambat pemulihan ekonomi Kanada.

Dia pun menyatakan akan mengambil tindakan luar biasa, untuk meningkatkan penegakan hukum setempat dan memberikan otoritas kepada pemerintah federal untuk memberi hukuman secara finansial kepada para pengunjuk rasa.

Baca juga: Protes Mandat Vaksin Covid Blokade Jembatan Utama AS-Kanada, Polisi Tangkap Demonstran

Ini adalah pertama kali dalam 50 tahun, seorang perdana menteri Kanada menggunakan Undang-Undang Darurat.

Aturan itu dirancang untuk diterapkan dalam keadaan darurat nasional yang "sangat mengancam kemampuan Pemerintah Kanada untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan integritas wilayah Kanada."

Penerapan UU Darurat tersebut memberikan kekuasaan besar kepada pemerintah federal Kanada. Para pejabat menekankan ada batasan yang diatur untuk mencegah negara itu memasuki darurat militer besar-besaran.

Pemerintah Kanada mengatakan Senin (14/2/2922) bahwa otoritas darurat akan digunakan untuk waktu yang terbatas, tunduk pada tinjauan parlemen dan harus mematuhi Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.

Trudeau mengatakan kekuatan baru, yang segera berlaku, hanya akan digunakan di daerah-daerah yang telah mengalami gangguan protes.

Secara khusus, tindakan darurat akan digunakan untuk menghentikan pendudukan Ottawa, yang sekarang memasuki minggu ketiga. Termasuk untuk menjaga Jembatan Ambassador, rute pasokan utama perbatasan Kanada-AS, tetap terbuka setelah sempat terblokade protes sebelumnya.

Baca juga: Konvoi Kebebasan yang Terinspirasi Aksi di Kanada Dilarang di Perancis

Trudeau mengatakan penerapan UU Darurat "tidak mungkin" melibatkan pasukan militer. Sebaliknya, aturan itu menurutnya akan berpusat pada Royal Canadian Mounted Police, kepolisian nasional Kanada atau "Mounties". Mereka akan memberikan bantuan kepada penegak hukum setempat.

Trudeau mengatakan Polisi Berkuda tidak akan memiliki yurisdiksi atas polisi setempat.

Parlemen Kanada harus menyetujui penggunaan tindakan tersebut dalam waktu tujuh hari dan memiliki kekuatan untuk mencabutnya.

Tak lama setelah protes dimulai, "UU Darurat" dengan cepat menjadi topik tren di media sosial Kanada. Beberapa warga Kanada meminta pemerintah federal untuk bertindak, karena frustrasi dengan apa yang mereka lihat sebagai kelambanan polisi.

Warga Kanada juga menuntut Trudeau menggunakan undang-undang tersebut pada awal 2020 ketika pandemi virus corona melanda negara itu untuk membatasi pergerakan orang dan barang. Pemerintah tidak memberlakukannya, mengatakan itu adalah pilihan terakhir.

Baca juga: Saat Sopir Truk yang Menentang Pembatasan Covid-19 Nekat Blokade Penyeberangan Internasional AS-Kanada…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com