Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS, Inggris, dan Kanada Kompak Keluarkan Sanksi Baru untuk Myanmar, Tepat Setahun Setelah Kudeta

Kompas.com - 01/02/2022, 07:17 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Kanada pada Senin (31/1/2022), kompak memberlakukan sanksi terhadap pejabat tambahan di Myanmar, dalam tindakan yang menandai setahun kudeta Myanmar oleh junta militer.

Aksi bersama oleh tiga negara, yang semuanya telah menjatuhkan sanksi kepada Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing dan anggota junta lainnya, kini menargetkan pejabat pengadilan yang terlibat dalam penuntutan terhadap peraih Nobel yang digulingkan Aung San Suu Kyi.

AS juga menjatuhkan sanksi pada direktorat yang bertanggung jawab untuk membeli senjata untuk junta militer dari luar negeri, pihak yang diduga sebagai pedagang senjata, dan sebuah perusahaan yang dikatakan memberikan dukungan keuangan kepada junta.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara, Nasibnya Kian Terlunta-lunta

Militer Myanmar telah menahan Suu Kyi dan anggota partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) sejak kudeta 1 Februari 2021.

Militer mengeluhkan kecurangan dalam pemilihan November 2020 yang dimenangkan NLD dengan telak.

Diberitakan Reuters, Selasa (1/2/2022), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan tindakan terkoordinasi dari AS, Inggris, dan Kanada menunjukkan dukungan internasional untuk rakyat Myanmar dan akan lebih meningkatkan akuntabilitas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh rezim.

Sebuah tim penyelidik PBB di Myanmar mengatakan pada Senin, bahwa mereka sedang mempersiapkan file yang dapat memfasilitasi penuntutan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan selama setahun terakhir.

"Mereka yang mempertimbangkan untuk melakukan kejahatan harus menyadari bahwa kejahatan internasional yang serius tidak memiliki undang-undang pembatasan," terang Nicholas Koumjian, kepala Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar yang berbasis di Jenewa, dalam sebuat pernyataan.

Baca juga: Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Ditambah 4 Tahun

Pejabat peradilan ditargetkan

Kementerian Keuangan AS mengatakan pihaknya menambahkan total tujuh individu dan dua entitas di Myanmar ke daftar sanksi pada Senin. Mereka termasuk jaksa agung junta militer, Thida Oo, yang kantornya dikatakan telah membuat tuduhan bermotif politik terhadap Suu Kyi.

Suu Kyi diadili dalam lebih dari selusin kasus dan sejauh ini telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara gabungan. Suu Kyi sendiri telah menyangkal semua tuduhan.

Kementerian Keuangan AS juga mendaftarkan ketua Mahkamah Agung Myanmar dan ketua Komisi Anti-Korupsi, yang dikatakan juga terlibat dalam penuntutan para pemimpin Suu Kyi dan NLD.

Tindakan tersebut akan berdampak pada pembekuan aset AS apa pun dari mereka yang masuk daftar hitam dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

"Selama rezim terus menyangkal suara demokrasi rakyat Burma, kami akan terus membebankan biaya lebih lanjut pada militer dan pendukungnya," kata Presiden AS Joe Biden dalam sebuah pernyataan, Senin, mengutuk penguasa militer Myanmar.

Baca juga: Junta Myanmar Kurangi Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Menjadi 2 Tahun

Kanada mengumumkan akan menambahkan tiga pejabat peradilan yang sama ke daftar sanksinya.

Sementara, Inggris mengumumkan telah mendaftarkan jaksa agung, ketua komisi korupsi, dan ketua komisi pemilihan Myanmar yang ditunjuk junta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com