KOMPAS.com – Turki sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Pada Jumat (7/1/2022), Turki melaporkan 63.214 kasus baru dan 157 kematian terkait Covid-19.
Bahkan pada Kamis, (6/1/2022), Turki melaporkan lebih dari 68.000 kasus Covid-19 dalam sehari.
Penyebab lonjakan Covid-19 di Turki salah satunya disebabkan oleh varian Omicron yang menyebar dengan sangat cepat.
Baca juga: Ashanty Positif Covid-19 Usai dari Turki, Bagaimana Situasi Pandemi di Sana?
Kendati demikian, Turki masih belum menerapkan langkah-langkah pembatasan baru untuk mengekang penyebaran Omicron.
Lantas bagaimana aturan perjalanan ke Turki? Melansir CNN, Turki telah melonggarkan pembatasannya mulai pertengahan 2021 hingga sekarang.
Siapa pun dapat melakukan perjalanan ke Turki. Namun, ada sejumlah aturan khusus bagi kedatangan tertentu.
Baca juga: Mitos Kalung Mata Iblis Nazar Boncugu dari Turki, Disebut Bisa Tolak Bala
Pelancong yang hendak ke Turki harus dinyatakan negatif Covid-19 lewat hasil tes PCR dalam kurun 72 jam sebelum keberangkatan.
Aturan di atas dikecualikan bagi mereka sudah divaksinasi setidaknya 14 hari sebelum kedatangan.
Mereka yang telah berada di Bangladesh, Brasil, Afrika Selatan, India, Nepal, atau Sri Lanka dalam 14 hari sebelum perjalanan akan dikarantina selama 14 hari ketika tiba di Turki.
Baca juga: Rumah Sakit Kewalahan Hadapi Lonjakan Covid-19, Inggris Terjunkan Tentara
Penumpang dari Afghanistan dan Pakistan diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Sementara kedatangan dari Inggris, Mesir, Iran, dan Singapura harus menjalani pengetesan wajib sebelum memasuki Turki.
Menanggapi munculnya varian Omicron, Turki mengeluarkan larangan kedatangan dari Botswana, Afrika Selatan, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe.
Semua bandara di Turki menerapkan pengetesan acak. Pelancong dapat melanjutkan ke tujuan mereka setelah dites dan menunjukkan hasil negatif.
Baca juga: 125 Penumpang Pesawat di India dari Italia Positif Covid-19
Bagi mereka yang dites positif, harus menjalani karantina selama 14 hari di alamat yang ditentukan, bersama dengan kontak dekat mereka.
Jika pada hari ke-10 menjalani tes lagi dan hasilnya negatif, mereka diperbolehkan keluar dari karantina.
Semua penumpang harus melengkapi Turkey Entry Form setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan.
Anak-anak di bawah enam tahun tidak diharuskan untuk menyerahkan informasi pengujian atau vaksin, sementara penumpang pesawat yang transit dikecualikan dari smeua aturan.
Baca juga: Tak Ingin Anaknya Divaksin Covid-19, Ibu Ini Culik 2 Putranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.