Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Akan Longgarkan Aturan Isolasi Kasus Covid-19, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/01/2022, 10:10 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Perancis akan melonggarkan aturan isolasi kasus Covid-19 mulai Senin (3/1/2022).

Pemerintah Perancis telah mengumumkan kebijakan tersebut dalam upaya untuk mengurangi dampak isolasi terhadap masyarakat dan ekonomi.

Pada akhirnya, di Perancis nanti, warga yang sudah divaksinasi lengkap yang dites positif Covid-19 hanya perlu mengisolasi diri selama 7 hari terlepas dari varian virus corona yang dimiliki dan dapat meninggalkan karantina setelah 5 hari jika menunjukkan hasil tes antigen atau tes PCR negatif.

Baca juga: Perancis Catat 208.000 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi sejak Pandemi Dimulai

Sementara, tidak akan ada lagi kewajiban karantina atau isolasi bagi individu dengan vaksinasi penuh yang memiliki kontak dekat kasus positif Covid-19.

"Namun, masyarakat harus menghormati tindakan perlindungan dan melakukan tes rutin," kata menteri kesehatan Olivier Veran dalam sebuah wawancara dengan Le Journal du Dimanche, sebagaimana diberitakan Kantor Berita AFP, Minggu (2/1/2022).

Sedangkan untuk masyarakat yang dites positif terkena virus tapi tidak divaksinasi sepenuhnya, mereka tetap harus menyelesaikan karantina 10 hari. Meski demikian, masa isolasi bisa dipersingkat menjadi 7 hari jika mereka menunjukkan antigen positif atau tes PCR negatif.

Sementara, aturan isolasi 7 hari tetap berlaku untuk masyarakat yang tidak divaksinasi yang memiliki kontak dekat dengan kasus positif Covid-19.

Mereka harus menunjukkan tes negatif untuk bisa meninggalkan isolasi.

Baca juga: Perancis Catat 208.000 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi sejak Pandemi Dimulai

Aturan isolasi Covid-19 di Perancis saat ini

Untuk diketahui, hingga hari ini, masyarakat yang telah dinyatakan positif Covid-19 di Perancis harus diisolasi selama 10 hari dan dikarantina selama seminggu.

Masa isolasi maksimum bisa sampai 17 hari (terlepas dari variannya) jika sebuah keluarga memiliki pasus positif.

Perubahan aturan ini menanggapi kebutuhan untuk memperhitungkan evolusi yang sangat cepat dari penyebaran varian Omicron di Perancis.

"Itu harus memungkinkan keseimbangan manfaat-risiko yang bertujuan memastikan virus dikendalikan sambil mempertahankan kehidupan sosial-ekonomi", kata Kementerian Kesehatan Perancis.

Di samping itu, data virologi pertama yang tersedia menunjukkan bahwa masa inkubasi Omicron tampaknya lebih cepat daripada varian sebelumnya, mendukung kemungkinan pengurangan lama isolasi.

Baca juga: Tertekan Omicron, Perancis Injak Rem, Perketat Pembatasan Covid-19 Mulai Awal Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Global
Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Global
China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

Global
Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Global
Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Global
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Global
Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Global
China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

Global
Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Global
Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com