Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimmy Lai, Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Dihukum 13 Bulan Penjara

Kompas.com - 14/12/2021, 14:42 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber UPI

HONG KONG, KOMPAS.com - Pengadilan Hong Kong pada Senin (13/12/2021) menjatuhkan hukuman lebih dari satu tahun penjara kepada pengusaha dan aktivis pro-demokrasi Jimmy Lai.

Pria ini dianggap berpartisipasi dalam aksi yang memperingati insiden Lapangan Tiananmen pada tahun 1989, yang digelar tahun lalu.

Dilansir UPI, Lai dan tujuh orang lainnya diadili dan dihukum karena peran mereka dalam penyalaan lilin, yang telah dilarang selama dua tahun terakhir dengan alasan keamanan Covid-19.

Baca juga: The Simpsons Episode Tiananmen Hilang dari Disney+ di Hong Kong

Namun, para kritikus berpendapat bahwa tindakan keras itu tidak ada hubungannya dengan Covid-19 dan hanya ditujukan untuk membatalkan acara-acara pro-demokrasi.

Hukumannya berkisar antara empat hingga 14 bulan. Sementara Lai diberi waktu 13 bulan.

Banyak dari terdakwa, termasuk Lai, menghadapi dakwaan lain atas partisipasi mereka dalam protes pro-demokrasi pada tahun 2019.

Ini berada di bawah undang-undang keamanan nasional kontroversial yang diberlakukan China tahun lalu.

Lai, yang sudah menjalani hukuman 20 bulan karena berpartisipasi dalam acara pro-demokrasi, berkumpul pada Juni 2020.

Dia berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan Aliansi Hong Kong untuk Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik China.

Baca juga: Setelah Polisi Diserang, Hong Kong Gelar Perburuan Babi Hutan yang Kontroversial

Hakim Amanda Woodcock menghukum Lai karena menghasut.

Mereka juga menghukum mantan pemimpin aliansi, Lee Cheuk-Yan, 14 bulan karena mengatur, menghasut, dan berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Jika memperingati mereka yang meninggal karena ketidakadilan adalah sebuah kejahatan, maka lakukanlah kejahatan itu kepadaku dan biarkan aku menanggung hukuman atas kejahatan ini," ujar Lai.

Baca juga: Ada Turis Positif Covid-19, Disneyland Hong Kong Sempat Tutup

"Ini agar aku dapat berbagi beban dan kemuliaan para pemuda dan pemudi yang menumpahkan darah mereka pada tanggal 4 Juni, demi mewartakan kebenaran, keadilan dan kebaikan," kata Lai dalam keterangan tertulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com