BAGHDAD, KOMPAS.com - Dinas Kontra-Terorisme Irak (CTS) melaporkan telah menahan pentolan ISIS yang disebut sebagai "kepala administrasi" kelompok ISIS setelah kedatangannya di bandara Baghdad.
Pernyataan itu mereka keluarkan CTS pada Senin (23/11/2020) sebagaimana dilansir dari AFP.
Kepada AFP, Juru Bicara CTS Sabah al-Noaman mengatakan pria yang ditangkap tersebut dikenal sebagai Abu Naba.
Abu Naba sendiri ditangkap pada Oktober saat dia naik taksi, tepat setelah mendarat di Baghdad. Namun CTS baru mengungkapkannya saat ini.
Baca juga: Jenderal AS: Irak Masih Ingin Pasukan Kami Ada di Sana
Noaman mengatakan Abu Naba telah mengarahkan dukungan keuangan kepada ISIS, mengatur pertemuan, dan menyampaikan pesan antara anggota teroris tersebut.
"Dia memulai jalur terorismenya pada 2003 dengan Al-Qaeda, sebelum bergabung dengan berbagai kelompok yang akhirnya mengarah ke ISIS," kata Noaman.
Kendati demikian, Noaman menolak untuk mengungkapkan nama asli Abu Naba, dari mana dia terbang, dan bagaimana dia berhasil melewati keamanan bandara sebelum akhirnya ditangkap.
Pada 2014, ISIS dilaporkan berhasil menduduki sepertiga wilayah Irak. Wilayah tersebut baru bisa direbut kembali oleh pasukan Irak yang didukung koalisi pimpinan AS pada akhir 2017.
Baca juga: Pengakuan Anak yang Dipaksa Ancam Trump dalam Video ISIS: Lega Bisa Pulang
Lebih dari setahun kemudian, tepatnya pada 2019, ISIS kehilangan pijakan terakhirnya di negara tetangga, Suriah.
Setelah itu, sel-sel tidur dari ISIS terus melancarkan serangan hit-and-run alias tabrak lari, termasuk satu di utara Baghdad pada Sabtu (21/11/2020) malam yang menewaskan enam pasukan keamanan dan empat warga sipil.
Selain itu, mereka juga terus mentransfer dana dan personel ke seluruh wilayah Irak, kata para pejabat Irak dan Barat.
"Abu Naba telah melakukan kontak dengan sisa anggota ISIS di Irak, dan kami memantau percakapan mereka untuk waktu yang lama," kata Noaman.
Baca juga: Shamima Begum Gadis Eks ISIS Susah Pulang ke Inggris, Suami: Tetaplah Kuat
Sejak ditangkap, Abu Naba tetap berada di tahanan Irak dan sedang diinterogasi.
Noaman mengatakan dia akan diadili di bawah undang-undang anti-teror Irak, dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati jika terbukti ikut keanggotaan dalam organisasi teroris.
Irak sendiri menempati peringkat kelima dari negara-negara yang melaksanakan hukuman mati, menurut Amnesty International.
Amnesty International melaporkan adanya 100 eksekusi mati di negara itu pada 2019.
Baca juga: ISIS Klaim Serangan Bom Jeddah, Mengaku untuk Protes ke Perancis
Sejak mendeklarasikan ISIS dikalahkan pada 2017, Irak telah menghukum mati ratusan warganya sendiri karena menjadi anggota faksi teroris, tetapi hanya sebagian kecil yang dilaksanakan.
Pada 16 November, 21 orang yang dihukum karena tuduhan terorisme digantung di penjara Nasiriyah yang terkenal kejam di Irak selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.