Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menipu Publik, 2 Pemilik Restoran Seafood Thailand Dipenjara 1.446 Tahun

Kompas.com - 11/06/2020, 15:35 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

BANGKOK, KOMPAS.com - Dua pemilik restoran seafood di Thailand dilaporkan dipenjara hingga 1.446 tahun, setelah mereka melakukan penipuan kepada publik.

Tahun lalu, rumah makan sari laut Laemgate meluncurkan promosi makanan bertipe pay-in-advance yang digulirkan secara daring.

Lebih dari 20.000 orang membeli kupon promosi itu, dengan Thai PBS melaporkan nilainya 50 juta baht, sekitar Rp 22,7 miliar.

Baca juga: Tampilkan Tarian Erotis, Restoran Seafood Terancam Ditutup

Namun, restoran seafood itu disebut tidak bisa memenuhi permintaan dari promosi yang mereka luncurkan sendiri, dan memutuskan menutup tempatnya.

Dua pemiliknya, Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha ditangkap setelah ratusan orang melayangkan keluhan.

Di Thailand, tidak mengherankan ada pelaku yang bisa dipenjara dalam waktu sangat lama atas kasus penipuan, mengacu seberapa banyak laporan yang diterima.

Namun seperti dilansir BBC Kamis (11/6/2020), Negeri "Gajah Putih" hanya membatasi hukumannya hingga 20 tahun jika ada yang terbukti menipu.

Baca juga: Erdogan Undang Putin untuk Makan di Restoran Seafood

Promosi makanan yang berbuah bencana

Sejak tahun lalu, Restoran Laemgate mulai menjual berbagai voucher makanan hidangan laut dengan metode pelanggan diminta membayar lebih dulu.

Salah satu kupon menawarkan makanan dengan harga 880 baht, atau Rp 400.440, untuk 10 orang. Jauh lebih murah dari harga kebanyakan.

Awalnya, mereka yang membeli voucher bisa langsung mendapatkan makanan mereka. Namun, dengan semakin panjangnya antrean, maka pelanggan bisa menunggu berbulan-bulan.

Namun pada Maret, perusahaan Laemgate mengumumkan mereka terpaksa menutup tempatnya, dengan alasan mereka tak mampu lagi memenuhi permintaan.

Mereka menawarkan refund kepada pelanggan yang sudah memesan. Thai PBS memberitakan, sekitar 375 dari 818 orang yang komplain mendapatkan lagi uangnya.

Baca juga: Kim Jong Un Ajak Istri Tinjau Restoran Seafood di Pyongyang

Ratusan orang kemudian melayangkan keluhan kepada bos Laemgate, menyatakan bahwa mereka sudah melakukan penipuan ke publik.

Bowornbancha dan Bowornbancharak kemudian dibekuk atas tuduhan menyebarkan informasi, dengan tujuan untuk menipu khalayak.

Mereka kemudian diputus bersalah atas 723 dakwaan pada Rabu (10/6/2020), dengan pengadilan menetapkan mereka dipenjara 1.446 tahun.

Mereka kemudian mengaku bersalah sehingga hukuman masing-masing dipotong hingga 723 tahun. Namun berdasar aturan yang berlaku, maksimal mereka dibui selama 20 tahun.

Perusahaan merek juga didenda 1,8 juta baht, sekitar Rp 819 juta, dengan pemiliknya diperintahkan membayar 2,5 juta baht, atau Rp 1,1 miliar, sebagai ganti rugi.

Pada 2017, pengadilan Thai sempat menjatuhkan hukuman 13.000 penjara kepada pelaku penipuan.

Baca juga: 5 Restoran Seafood Populer di Wilayah Tenjin Fukuoka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com