Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Hoaks 15 Menit di Facebook, Sopir Taksi Singapura Dipenjara

Kompas.com - 28/05/2020, 17:02 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

SINGAPURA, KOMPAS.com - Singapura memenjarakan seorang sopir taksi selama empat bulan karena mengunggah hoaks tentang virus corona di Facebook.

Pria bernama Kenneth Lai Yong Hui (40) itu dijebloskan ke penjara pada Rabu (27/5/2020), usai unggahan di Facebook-nya menyebutkan gerai makanan akan tutup dan mendesak orang-orang menimbun persediaan makanan.

Lai mengunggah pesan ke grup Facebook yang beranggotakan 7.500 orang, tetapi menghapusnya setelah 15 menit. Demikian keterangan dari catatan kasus.

Baca juga: Kasus Covid-19 Singapura Tembus 30.000, 92,5 Persen Pekerja Asing di Asrama

Reuters memberitakan, jaksa penuntut umum menyerukan hukuman karena telah menyesatkan orang lain.

Singapura sempat mengalami panic buying saat menghadapi wabah virus corona. Pemerintah telah menjatuhkan hukuman berat kepada para pelanggar aturan lockdown atau menyebarkan hoaks.

"Pertarungan psikologis untuk menghilangkan ketakutan dan kepanikan sama pentingnya dengan perjuangan menahan penyebaran Covid-19," kata wakil jaksa penuntut umum Deborah Lee dalam pengajuan hukuman.

Baca juga: Vonis Mati Lewat Zoom, Singapura Dikecam

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com