Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria 71 Tahun Dihukum Polisi India karena Buka Warung Sayur di Saat Lockdown

Kompas.com - 14/05/2020, 07:00 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang polisi India tampak sedang menghukum seorang pria berusia 71 tahun dengan meminta pria itu untuk melakukan squat-jump (lompat jongkok) karena langgar aturan lockdown.

Dilansir Independent, pria lanjut usia itu dihukum setelah membuka warung sayurnya di distrik Betul, Madhya Pradesh sebagaimana dilaporkan Times of India.

Sebuah video menunjukkan insiden tersebut. Pria lansia itu memakai pakaian berwarna putih dengan celana pendek yang berwarna sama. Dia melakukan lompat-jongkok itu dengan kedua tangan di kepalanya.

Baca juga: Polisi India Kuburkan Jenazah yang Ditolak Keluarga karena Takut Tertular Covid-19

Tidak hanya pria lansia itu yang dihukum, pembantunya yang masih muda juga mendapat hukuman yang sama.

Sementara mereka melakukan hukuman itu, keduanya disaksikan oleh tiga orang pria memakai masker termasuk salah satu pria yang berpakaian seragam polisi.

Seorang pejabat polisi senior sesudahnya mengatakan bahwa petugas polisi itu tak sepantasnya berlaku demikian.

Baca juga: Tertekan Pernikahan Mereka Tertunda karena Lockdown, Pasangan di India Bunuh Diri

Berbagai laporan datang terkait orang-orang yang melanggar aturan lockdown sejak 25 Maret lalu yang dipaksa untuk melakukan sit-up, lompat jongkok dan bahkan murga (melakukan pose seperti ayam jago yang melibatkan gerakan jongkok dan melingkarkan lengan di belakang lutut dan kemudian memegang telinga).

Seorang fotografer menangkap beberapa foto yang menunjukkan warga India yang dihukum di seluruh negeri itu termasuk di Mumbai, Amritsar, New Delhi dan Kolkata.

Sampai saat ini, virus corona di India telah menewaskan lebih dari 2.200 orang dan menginfeksi lebih dari 70.700 orang.

Baca juga: Kereta Api di India Mulai Beroperasi Setelah Mendapatkan Kecaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com