Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api di India Mulai Beroperasi Setelah Mendapatkan Kecaman

Kompas.com - 11/05/2020, 17:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sumber Aljazeera

KOMPAS.com - Salah satu jaringan kereta api terbesar di dunia akan kembali beroperasi secara bertahap pada Selasa (12/5/2020) setelah India memutuskan untuk melonggarkan lockdown yang telah berlangsung selama enam pekan.

Langkah ini dilakukan setelah Pemerintah India menghadapi kecaman yang meluas atas perlakuan mereka terhadap pekerja migran yang terpaksa berjalan kaki ratusan kilometer dari kota untuk mencapai rumah mereka karena pabrik dan bisnis tempat mereka bekerja ditutup selama lockdown.

Melansir Aljazeera, Senin (11/5/2020), meskipun termasuk negara yang paling ketat dalam menerapkan lockdown, kasus infeksi virus corona di India hampir mencapai 70.000 kasus.

Negara terpadat di dunia ini telah mencatat 4.213 kasus baru dan 97 kematian dalam 24 jam terakhir yang merupakan lonjakan kasus tertinggi menurut kementerian kesehatan India.

Jumlah total kasus telah melewati angka 67.000 dengan lebih dari 2.000 korban meninggal dunia.

Baca juga: Seorang Dokter India Jadi Miliarder karena Laboratorium Tes Corona 

Kementerian terkait menyatakan, operasional kereta api dilakukan secara bertahap.

"Setelah itu, kereta api India akan memulai lebih banyak layanan khusus pada rute baru," kata kementerian kereta api dalam sebuah pernyataan.

"Penumpang wajib mengenakan masker dan menjalani skrining pada saat keberangkatan. Hanya penumpang tanpa gejala saja yang akan diizinkan naik kereta," kata kementerian kereta api.

Jaringan kereta api India yang biasa mengangkut lebih dari 20 juta penumpang setiap harinya dihentikan pada akhir Maret ketika India memberlakukan lockdown ketat untuk membendung penyebaran virus corona.

Kereta untuk pekerja migran

Sejak awal Mei 2020, pemerintah menyebutkan, sekitar 366 kereta khusus yang mengangkut 1.200 penumpang di setiap layanan telah beroperasi untuk membantu pekerja migran miskin yang kehilangan pekerjaan di kota-kota dan ingin kembali ke desa mereka.

Menteri Perkeretaapian Piyush Goyal, Minggu (10/5/2020), mengatakan, ada 300 kereta api khusus yang melayani pekerja migran siap beroperasi setiap hari.

"Saya mengimbau semua negara bagian untuk memberikan izin untuk evakuasi dan membawa kembali pekerja migran mereka yang terdampar sehingga kita bisa membawa mereka semua kembali ke rumah mereka dalam 3-4 hari ke depan," kata dia.

Kemarahan publik bergejolak setelah media lokal melaporkan kereta api mengenakan biaya untuk tiket kereta api yang tidak mampu dijangkau sebagian besar pekerja migran.

Kongres partai oposisi utama India menawarkan untuk membayar ongkos para pekerja migran setelah warga India beramai-ramai mengkritik langkah pemerintah di media sosial.

Halaman:
Sumber Aljazeera
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com