RIYADH, KOMPAS.com - Mufti Besar Arab Saudi Sheikh Abdulaziz al-Sheikh mengimbau, kegiataan keagamaan selama Ramadan dan Idul Fitri sebaiknya dilakukan di rumah jika wabah Covid-19 belum usai.
Pengumuman itu disampaikan surat kabar Okaz pada Jumat (17/4/2020), sesuai keputusan dari otoritas keagamaan tertinggi di negara itu.
"Shalat Tarawih dapat dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena tindakan pencegahan yang ditegakkan untuk menekan penyebaran virus corona," katanya dalam menanggapi pertanyaan.
Sheikh Abdulaziz menambahkan, hal yang sama berlaku untuk shalat Id juga. Bulan suci Ramadan akan dimulai minggu depan.
Baca juga: Resmi, Arab Saudi Terbitkan Surat Utang Tenor hingga 40 Tahun
Arab Saudi pada pertengahan Maret telah melarang warganya melaksanakan shalat lima waktu termasuk shalat Jumat di masjid, sebagai upaya menbatasi penyebaran penyakit Covid-19.
Kemudian pada Kamis (16/4/2020) otoritas Masjid Nabawi di Madinah mengatakan, pihaknya melarang acara-acara berbuka puasa secara gratis di lingkungan masjid selama bulan Ramadan tahun ini.
Dilansir dari Reuters, Arab Saudi telah melaporkan 6.380 kasus virus corona dan 83 korban meninggal sejauh ini.
Baca juga: Update Penemuan Vaksin, dari Peneliti Terkemuka Arab Saudi Sampai Persiapan Uji Vaksin di Rusia