KOMPAS.com - Grup retail F&B Kenangan Brands mengurus sertifikasi halal produknya pada September 2019 dan mendapatkan sertifikat halal resmi di 320 gerai pada Oktober 2022.
Semua gerai milik perusahaan (bukan waralaba) ini sudah tersertifikasi Halal MUI. Dari sisi perusahaan, Sally Rachmatika, Head of QAQC Kenangan Brands membagikan perjalanan kehalalan produknya selama tiga tahun belakangan.
Ada tiga kunci utama yang bisa dijadikan tips mengurus sertifikat halal bagi para pengusaha kuliner berikut ini.
Bukan cuma bahan dan produk akhir yang menjadi fokus, pengembangan karyawan juga dinilai penting untuk disiapkan sebelum mengajukan sertifikasi halal.
Sally mengatakan, proses ini membantu para karyawan untuk lebih memahami pentingnya kehalalan produk dan implementasinya saat di lapangan.
"Training dulu di internal, jelaskan halal itu apa, bagaimana sistemnya. Khawatirnya, belum ada pengetahuan tentang hal ini," kata Sally dalam media gathering LPPOM MUI, Selasa (17/1/2023).
Sebelum resmi mengajukan sertifikasi halal ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), coba simak bagaimana alur pengajuan yang harus dilewati.
"Kalau Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ada customer service, nanti dibantu diarahkan. Bisa ikuti juga perkembangannya di Instagram atau tanya dengan orang berpengalaman," jelas Sally.
Layanan hotline LPPOM MUI ada di 14056 dan melayani pertanyaan apa pun terkait sertifikasi halal produk.
Terakhir, Sally menyarankan untuk mengajukan sertifikasi halal secepatnya, terlebih bila ada rencana ekspansi.
"Karena biayanya akan lebih kecil juga. Pada saat kayak kami saat ini, dikalikan jumlah biaya dan gerai, kelihatan besar kalau dipotong per gerai, tetapi manfaatnya juga besar sekali," tutur Sally.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.