KOMPAS.com - Persyaratan minimal nilai rapor dan ijazah buat daftar sekolah kedinasan pada Mei 2024 harus dicek oleh semua calon pendaftar.
Terutama sekolah kedinasan tinggi peminat seperti Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, yang memiliki persyaratan akademik berbeda-beda.
Misalny seperti STIN, hanya menggunakan syarat nilai rapor. Lain halnya dengan IPDN yang mensyaratkan nilai ijazah juga.
Baca juga: Pendaftaran IPDN Dibuka 15 Mei 2024, Simak Syarat dan Cara Daftar
Sementara untuk masuk PKN STAN, calon pendaftar wajib memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024, nilai rapor, dan nilai ijazah.
Jadi dari ketiga sekolah kedinasan 2024 yang terpopuler ini, PKN STAN memiliki tiga persyaratan akademik yang lebih banyak daripada IPDN dan STIN.
Karena itu, pendaftar harus mengetahui berapa nilai yang dibutuhkan masing-masing institusi.
Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STIN, STAN, dan IPDN berdasarkan persyaratan tahun sebelumnya.
Jika nilaimu di atas nilai minimal, maka kesempatan untuk kuliah gratis dan langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan terbuka lebar.
1. STIN
Nilai rapor menjadi satu-satunya nilai akademik yang dipersyararkan STIN.
Saat ini belum ada informasi persyaratan STIN 2024, tetapi berdasarkan informasi tahun lalu berikut ini rinciannya:
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan 2024 dengan Kuota Banyak, Ada IPDN dan STAN
Program studi STIN:
2. PKN STAN
Sekolah kedinasan naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan syarat akademik lebih banyak daripada IPDN maupun STIN.
Lulusan SMA sederajat yang mau mendaftar PKN STAN, wajib memberikan bukti minimal nilai rapor, minimal nilai ijazah di masing-masing jalur yang dibuka, dan nilai UTBK 2024. Berikut rinciannya: