KOMPAS.com - Ada beberapa formasi yang terbuka dalam lowongan seleksi calon pendidik tetap yang akan ditugaskan di Community Learning Center (CLC/pusat kegiatan belajar) di wilayah Serawak dan Sabah Malaysia.
Proses seleksi itu dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang pendaftarannya sudah dimulai sejak 16-29 April 2024.
Pada seleksi kali ini disediakan 38 formasi guru mulai dari guru Bimbingan Konseling, Agama Islam, Agama Kristen Protestan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPAS, Matematika, Pancasila dan Kewarganegaraan, Seni Budaya dan lain sebagainya.
Dari formasi di atas, ada beberapa formasi yang memang mengharuskan pendaftarnya menyertakan sertifikat. Berikut beberapa formasi yang memerlukan sertifikat:
Guru bimbingan konseling: sertifikat bimbingan konseling
Guru PAI: sertifikat PAI
Guru pendidikan agama Kristen: sertifikat pendidikan agama Kristen atau dibuktikan melalui surat keterangan mengajar pendidikan agama Kristen Protestan minimal 2 tahun dari kepsek atau ketua yayasan
Guru pendidikan bahasa Indonesia: sertifikat bahasa Indonesia
Guru pendidikan bahasa Inggris: sertifikat bahasa Inggris
Guru pendidikan IPAS: sertifikat pendidikan matematika/pendidikan IPA/guru kelas SD
Guru pendidikan matematika: sertifikat matematika
Guru pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan: sertifikat pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan
Guru pendidikan seni budaya: sertifikat seni budaya
Guru pendidikan seni musik: sertifikat seni budaya
Guru pendidikan seni tari: sertifikat seni budaya
Guru PGSD/PGMI: sertifikat guru SD
Guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan: sertifikat pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
Syarat pendaftaran
Setelah melihat formasi dan sertifikat yang diperlukan dan sudah berminat mendaftar, masih ada beberapa persyaratan lagi yang harus dipenuhi calon guru tetap. Berikut persyaratannya:
WNI
Usia maksimal 40 tahun 0 bulan saat mendaftar
Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah
Mempunyai sertifikat profesi pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar
Mempunyai NUPTK
Diutamakan mempunyai sertifikat Guru Penggerak
Berpengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 tahun dengan dibuktikan dengan surat keterangan mengajar minimal 2 tahun dari kepala sekolah atau ketua yayasan
Diutamakan mempunyai sertifikat atau penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar misalnya olahraga, Pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dan lain-lain
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman mutasi.sdm.kemdikbud.go.id, sementara untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman https://gtk.kemdikbud.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.