Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Sekolah Kedinasan Milik BPS

Kompas.com - 12/04/2024, 08:36 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) termasuk sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2024.

STIS adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) yang secara teknis pembinaan secara fungsional dilakukan oleh Kepala BPS.

Namun secara pembinaan secara teknis akademik dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dalam hal ini adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Ristek).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 seleksi penerimaan mahasiswa baru STIS tahun akademik 2023/2024 ikatan dinas dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

Baca juga: Kenali Sekolah Kedinasan Poltekim, Ini Syarat hingga Tahapan Tesnya

Tahapan seleksi STIS

1. Pengumuman penerimaan
2. Pendaftaran
3.Seleksi Administrasi (dilakukan langsung setelah proses pendaftaran).
4.Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
5. Seleksi lanjutan yang terdiri dari:

  • Seleksi akademik (Matematika)
  • Psikotes
  • Seleksi kesehatan dan kebugaran

6. Pengumuman akhir hasil seleksi

Syarat daftar STIS

Siswa yang mau mendaftar di STIS pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024 harus memenuhi sejumlah persyaratan ini. Persyaratan mendaftar STIS ini mengacu pada syarat mendaftar tahun 2023 lalu.

Persyaratan umum mendaftar STIS berdasarkan syarat mendaftar tahun lalu adalah sebagai berikut:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Baca juga: Ini 28 Sekolah Kedinasan yang Tidak Menggunakan Nilai UTBK 2024

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi
Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100) atau 3,20 (skala 1,00 sampai dengan 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

4. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.

5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

9. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

10. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Baca juga: Ini Akreditasi 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, Mulai B Sampai Unggul

Jika berminat mendaftar bisa langsung mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com