Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Beasiswa di UPI, Bisa Kuliah Gratis sampai Lulus

Kompas.com - 10/04/2024, 13:48 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Univesitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi perguruan tinggi yang paling banyak dipilih siswa pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Berdasarkan data panitia SNPMB 2024 (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru), jumlah pendaftar di UPI pada SNBP 2024 lalu mencapai angka 36.033 orang mengalahkan jumlah pendaftar Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung.

Dari jumlah tersebut, pendaftar yang diterima di UPI pada jalur SNBP 2024 ada sebanyak 3.363 orang.

Secara keseluruhan, UPI membuka kuota 11.181 mahasiswa baru pada tahun ajaran 2024/2025. Porsi kuota mahasiswa baru UPI pada 2024 terbesar di 103 program studi (prodi) S1 maupun D4.

Baca juga: Cerita Tiara, Penerima Beasiswa LPDP yang Rasakan Idul Fitri di AS

Beasiswa di UPI

Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, UPI menyediakan beberapa beasiswa yang bisa diakses mahasiswa.

Berikut beberapa beasiswa yang tersedia di UPI:

1. Beasiswa Cendekia Baznas

Beasiswa ini diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk ashnaf fakir, miskin atau fisabilillah dan akan diberikan selama delapan semester.

2. Beasiswa Djarum

Program Djarum Beasiswa Plus merupakan beasiswa prestasi dari Djarum Foundation yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai jurusan yang tengah menempuh program studi Strata 1 atau Diploma 4.

3. Beasiswa KSE

Beasiswa KSE akan memberikan tunjangan beasiswa sebesar Rp 600.000 per bulan selama satu tahun untuk mahasiswa dan dapat diperpanjang.

Baca juga: Beasiswa Adaro Foundation 2024, Dapat Uang Rp 800.000 Per Bulan

4. Beasiswa Salim

Beasiswa Salim diberikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu, sehingga tujuan diberikannya beasiswa ini tercapai yaitu memberikan bantuan biaya pendidikan.

Bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Yayasan Salim sebesar Rp 500.000 per bulan, dan diberikan selama satu tahu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com