Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar KJP Plus Tahap 1 2024 yang Dibuka Bulan Maret Ini

Kompas.com - 06/03/2024, 13:18 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan dibuka bulan Maret.

KJP Plus merupakan program milik Pemprov DKI Jakarta sebagai akses kepada warga DKI Jakarta untuk usia 6-21 tahun agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Program ini disasarkan pada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini dapat digunakan siswa atau penerima untuk kebutuhan uang saku, transportasi, serta membeli perlengkapan sekolah, seragam sekolah, pangan bersubsidi, kacamata, sepeda hingga komputer atau laptop.

Baca juga: Catat Daftar 23 Larangan yang Wajib Dipatuhi Penerima KJP Plus

Dilansir dari laman Instagram @upt.p4op pada Rabu (6/3/2024), pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 dibuka pada 8-27 Maret 2024. Besar bantuan yang didapatkan mulai Rp 250.000 sampai Rp 1.800.000.

Berikut persyaratan, bantuan, dan jadwal lengkap KJP Plus Tahap 1 tahun 2024.

Besar bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

1. Jenjang SD/MI

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 250.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 250.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000

2. Jenjang SMP/MTs

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 300.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 300.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000

3. Jenjang SMA/MA/SMALB

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 420.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 420.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000

Baca juga: Sosok Damara, Disabilitas yang Lolos Jadi Polisi Selepas Lulus S1

4. Jenjang SMK

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 450.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 450.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000

5. PKBM

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 300.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 300.000

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)

  • Besaran dana sekolah negeri per semester: Rp 1.800.000
  • Besaran dana sekolah swasta per semester: Rp 1.800.000

7. Sekolah Peserta PPDB Bersama

  • SMA Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 620.000
  • SMA Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 920.000
  • SMA Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 1.100.000
  • SMK Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 620.000
  • SMK Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 920.000
  • SMK Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 1.100.000

Syarat daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

1. Tinggal di DKI Jakarta dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) dan bukan anggota keluarga dari:

  • PNS/PPPK
  • TNI/Polri
  • Anggota MPR RI
  • Anggota DPR RI
  • Anggota DPD RI
  • Anggota DPRD Provinsi
  • Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi
  • Pegawai tetap BUMN
  • Pegawai tetap BUMD

2. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com