Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangka Waktu Permanen Akun SNPMB Siswa Diperpanjang hingga 28 Februari

Kompas.com - 22/02/2024, 08:05 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 memberikan kesempatan kepada siswa untuk simpan permanen akunnya sampai 28 Februari 2024.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2024, Prof. Ganefri mengatakan, SNPMB memberikan kesempatan kepada peserta yang masih belum melakukan simpan permanen.

Baca juga: 11 PTN Punya Jurusan Kedokteran Termudah di SNBP 2024, Ada UI dan UGM

"Jadi segera menyelesaikan proses permanen akun SNPMB siswa mulai 22 Februari 2024 pukul 15.00 WIB sampai 28 Februari 2024 pukul 15.00 WIB," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (21/2024).

Dia menyebut, perpanjangan waktu itu dilakukan melihat hasil evaluasi yang menunjukkan masih banyaknya siswa yang sudah memiliki akun SNPMB tapi belum melakukan simpan permanen.

Sebelum diperpanjang, periode registrasi akun SNPMB siswa bagi pendaftar SNBP maupun SNBP mulai tanggal 8 Januari 2024 sampai 19 Februari 2024, pukul 15.00 WIB.

"Registrasi akun SNPMB siswa jadi syarat untuk mendaftar SNBP dan SNBT 2024," jelas dia.

"Registrasi Akun SNPMB selesai jika sudah melakukan simpan permanen. Berdasarkan evaluasi, masih banyak siswa yang sudah memiliki Akun SNPMB, tapi belum melakukan simpan permanen," tambah Prof. Ganefri.

Baca juga: UI Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru di SNPMB 2024

Saat ini, proses jalur SNBP 2024 masih berjalan. Adapun pendaftaran SNBP 2024 telah dilaksanakan pada 14-28 Januari 2024.

Sedangkan pengumuman SNBP 2024 akan dilihat hasilnya pada SNBP 2024.

Bagi siswa yang tidak lolos SNBP 2024, maka bisa mengikuti seleksi SNBT 2024.

Baca juga: 5 Tips Lolos SNBP 2024 di Kampus Impian dari Kemendikbud

Untuk mengikuti SNBP dan SNBT 2024, maka siswa diharus untuk menyimpan akun permanen SNPMB 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com