KOMPAS.com - Registrasi dan Simpan Permanen akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 diperpanjang sampai 19 Februari.
Perpanjangan ini langsung diumumkan SNPMB pada laman resminya. Namun, perpanjangan waktu registrasi dan Simpan Permanen ini memiliki ketentuan khusus bagi siswa.
"Berdasarkan evaluasi registrasi dan permanen akun SNPMB hingga 14 Februari 2024, ditemukan adanya kendala bagi siswa yang belum berhasil permanen akun dan bagi siswa gap year yang belum dapat melakukan registrasi akun karena harus melalui proses verval lulusan," tulis tim SNPMB pada pengumuman hari Kamis (15/2/2024).
Hal ini menyebabkan para siswa tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Untuk memberi kesempatan siswa dapat mendaftar SNBP dan SNBT 2024, siswa yang belum melakukan registrasi akun dan permanen akun diberi kesempatan untuk menyelesaikan tahapan pembuatan akun hingga Simpan Permanen akun SNPMB dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengajuan verval lulusan di Pusdatin (https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan) ditutup tanggal 15 Februari 2024, pukul 15.00 WIB.
2. Registrasi dan permanen akun SNPMB bagi siswa pendaftar SNBP maupun SNBT ditutup tanggal 19 Februari 2024, pukul 15.00 WIB.
Perlu diketahui, verval atau verifikasi dan validasi adalah pemeriksaan kembali data NISN milik siswa yang ada di Pusat Data Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin).
Siswa perlu memeriksa apakah data tersebut masih aktif ataupun tidak ada kesalahan.
Baca juga: 44 PTN Buka Prodi Baru untuk Program D4 dan S1 pada SNBP 2024
Jika tidak aktif atau ada kesalahan data, verval perlu dilakukan melalui laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
Terkait verval, harus diperhatikan oleh siswa lulusan tahun 2023 dan 2022. Sebab, pada siswa lulusan tahun 2024, seluruh datanya telah diselesaikan oleh sekolah melalui proses pengisian PDSS.
Bagi siswa yang sudah lulus, berikut cara verval NISN secara online:
1. Membuka laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/
2. Mengisi data berikut ini:
3. Klik "Ajukan" untuk mengirimkan data