Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Bantuan PIP Kemendikbud, Siswa Wajib Tahu

Kompas.com - 18/01/2024, 11:42 WIB
Sania Mashabi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan uang tunai untuk para siswa tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah hingga lulus sekolah menengah atas.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), bantuan uang yang diberikan pemerintah berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikannya.

Baca juga: Siapa Saja Penerima Bantuan PIP Kemendikbud? Ini Kriterianya

Berikut besaran bantuan yang diterima peserta PIP dari masing-masing jenjang pendidikan:

1. SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun.

2. SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun.

3. SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.

Bantuan ini diberikan bukan hanya untuk siswa yang ada di jejang SD, SMP, SMA atau sederajatnya, tetapi juga peserta paket A, B dan C.

Jika ingin mendaftar PIP, sebaiknya simak daftar penerima PIP yang layak:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: 6 Bentuk Kekerasan Menurut Permendikbudristek, Siswa Wajib Tahu

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah atau panti sosial atau panti asuhan.
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Jadwal dan cara daftar PIP

PIP bisa di daftar melalui sekolah. Pada tahun sebelumnya, PIP didaftar di awal tahun ajaran baru, pertengahan tahun ajaran, dan akhir tahun ajaran.

Baca juga: Kapan PIP 2024 Dibuka? Cek Dulu Syarat dan Jadwalnya

Siswa dan orangtua bisa memastikan jadwal pendaftaran PIP pada masing-masing sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com