Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 47 Perguruan Tinggi Klaster Mandiri Versi Kemendikbud Ristek 2024

Kompas.com - 04/01/2024, 17:05 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com- Sebanyak 47 perguruan tinggi masuk dalam Klaster Mandiri dalam pengumuman klasterisasi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik tahun 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Total ada 1.961 kampus yang masuk dalam pengumuman klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 dan dibagi dalam lima klaster.

Dengan rincian 47 universitas masuk dalam Klaster Mandiri, 194 universitas Klaster Utama, 277 universitas masuk Klaster Madya, 425 masuk dalam Klaster Pratama dan 1.018 universitas masuk dalam Klaster Binaan.

Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor
1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kemendikbud Ristek menyampaikan daftar perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik pada Klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama (Lampiran).

Baca juga: Biaya Kuliah S2 Telkom University, Kelas Reguler hingga Kelas Karyawan

47 perguruan tinggi masuk dalam Klaster Mandiri

Dilansir dari Instagram Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Kamis (4/1/2023) berikut perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster Mandiri dari Kemendikbud Ristek 2024.

Urutan ini berdasarkan alfabetis dan tidak mengindikasikan urutan nilai skor maupun perangkingan.

1. Institut Pertanian Bogor (IPB)
2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
4. Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
5. Universitas Airlangga (Unair)
6. Universitas Andalas (Unand)
7. Universitas Bina Nusantara (Binus)
8. Universitas Brawijaya (UB)
9. Universitas Ciputra Surabaya
10. Universitas Diponegoro (Undip)

11. Universitas Gadjah Mada (UGM)
12. Universitas Hasanuddin (Unhas)
13. Universitas Indonesia (UI)
14. Universitas Islam Indonesia (UII)
15. Universitas Jember (Unej)
16. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
17. Universitas Kristen Satya Wacana
18. Universitas Lambung Mangkurat
19. Universitas Lampung (Unila)
20. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Baca juga: Biaya Kuliah S2 di Universitas Lampung

21. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
22. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
23. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
24. Universitas Negeri Gorontalo
25. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
26. Universitas Negeri Makassar
27. Universitas Negeri Malang (UM)
28. Universitas Negeri Medan
29. Universitas Negeri Padang (UNP)
30. Universitas Negeri Semarang (Unnes)

31. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
32. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
33. Universitas Padjadjaran (Unpad)
34. Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha)
35. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
36. Universitas Riau
37. Universitas Sam Ratulangi
38. Universitas Sebelas Maret (UNS)
39. Universitas Sriwijaya (Unsri)
40. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

41. Universitas Sumatera Utara (USU)
42. Universitas Surabaya (Ubaya)
43. Universitas Syiah Kuala
44. Universitas Tanjungpura
45. Universitas Tarumanagara
46. Universitas Telkom
47. Universitas Udayana (Unud)

Baca juga: 5 Langkah Pendaftaran Universitas Terbuka 2024

Perlu diketahui bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022.

Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis.

Serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar-perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga: PTN Terbaik Indonesia Versi Pemeringkatan Dunia 2024, Ada Pilihanmu?

Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 dapat dilihat pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman
https://sinta.kemdikbud.go.id/ atau pada menu operator di https://bima.kemdikbud.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com