Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI: Kasus "Bullying" Siswa Terjadi karena Lemahnya Pengawasan Sekolah

Kompas.com - 31/12/2023, 14:30 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menilai, pengawasan siswa oleh pihak sekolah pada jam istirahat masih terbilang lemah.

Hal itu, kata Retno, terlihat dari banyaknya siswa yang mengalami insiden terjatuh ataupun melompat dari lantai atas sekolah.

"Serentetan peristiwa jatuhnya peserta didik dari lantai atas gedung sekolah karena terjatuh maupun lompat, menunjukkan bahwa ada kelemahan pengawasan terutama saat jam istirahat," kata Retno melalui keterangan tertulis, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Orangtua dan Sekolah Jadi Kunci Utama Cegah dan Berantas Bullying

Retno mengatakan, sejak Januari hingga November 2023 tercatat ada lima kasus siswa terjatuh ataupun melompat dari lantai atas gedung sekolah.

Dari lima kasus tersebut, sebanyak empat siswa meninggal dunia dan dua siswa lainnya masih selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Menurut Retno, banyaknya siswa yang jatuh atau melompat dari gedung sekolah itu juga menandakan bahwa gedung sekolah masih banyak yang belum aman bagi para siswa.

Ia pun menyarankan masih perlunya evaluasi sistem keamanan sekolah agar hal serupa tidak lagi terjadi di tahun 2024 mendatang.

Selain itu, FSGI, lanjut Retno, juga mencatat adanya kenaikan jumlah kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Cegah Perundungan, Pakar: Sekolah Perlu Terapkan Konsep Ramah Anak

"FSGI mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2023 mencapai 30 kasus perunudungan," ujarnya.

Retno mengatakan, 80 persen dari kasus perundungan itu terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Sementara 20 persennya kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

"Ke 30 kasus tersebut merupakan kasus yang sudah dilaporkan kepada pihak berwenang dan diproses," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com