Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemendikbud Buat Aturan Siswa Lulus SNBP Tak Bisa Ikut Jalur Mandiri

Kompas.com - 09/12/2023, 14:23 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa yang lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 tidak akan diperbolehkan ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2024.

Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok mengatakan, aturan itu diberlakukan untuk mencegah munculnya kursi kosong di PTN karena siswa yang lolos SNBP memilih PTN lain saat berhasil lolos SNBT atau jalur mandiri.

"Jadi optimalisasi kuota, optimalisasi sasar itu sebenarnya yang diinginkan termasuk kesadaran pada siswa untuk prodi yang bener-bener diinginkan," kata Eduard di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Beasiswa S1 Tanpa Batas Usia ke Korea Selatan 2024, Kuliah Gratis-Tunjangan

"Jadi kami ingin menghindari memilih prodi yang sekedar coba-coba," lanjut dia.

Eduard mengatakan, pada tahun 2023 ada sebanyak 694.878 siswa yang mendaftar untuk ikut SNBP, namun siswa yang final mengikuti seleksi tersebut hanya 663.181.

Sementara jumlah peserta yang diterima hanya 143.805 siswa. Apabila dipresentasikan, dari jumlah siswa pendaftar dan diterima kursi yang terisi hanya 21,6 persen.

Data jumlah peserta yang melakukan daftar ulang pada SNBP tahun 2023 yang tercatat juga hanya 89,98 persen.

"Bayangkan kalau ini ternyata kuotanya masih ada, yang udah lulus, tidak diisi," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Eduard, panitia SNPMB memilih untuk membuat aturan siswa yang ikut SNBP tidak diperbolehkan ikut SNBT dan, Seleksi Mandiri.

Baca juga: 10 Beasiswa S1-S3 ke Luar Negeri Tanpa Surat Rekomendasi

Diharapkan, aturan ini memberikan asas keadilan pada siswa lainnya yang mendaftar SNBP dan pemberian subsidi pemerintah bisa tepat sasaran.

"Yang disampaikan tadi banyak yang antre banyak yang menginginkan tapi tidak dapat. Padahal SNBP ini mendapatkan subsidi lebih besar," jelas Eduard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com