Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Banyak yang Kaget Utang Pinjol Bengkak Jadi Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 23/11/2023, 18:32 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Guru menjadi profesi paling banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol), yakni mencapai 42 persen. Hal itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CEO & Principal Zapfinance, Prita Hapsari Ghozie menyatakan, dirinya memperoleh banyak kasus guru yang kena jeratan pinjol.

Baca juga: Pendapatan Guru Rendah Jadi Faktor Utama Banyak yang Lakukan Pinjol

Dari kasus itu, guru banyak yang kaget, karena utangnya membengkak sampai puluhan juta rupiah.

"Guru banyak yang teriak ke kami, pinjam Rp 5 juta jadi Rp 10 juta atau pinjam Rp 10 juta tiba-tiba jadi Rp 20 juta. Setelah dilihat, ada biaya tambahan lainnya yang membuat itu besar dan mereka tidak paham," kata Prita di Diskusi Kopi dan Ruang Berbagai, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Dia pun mengatakan, banyak juga guru yang sudah terjerat pinjol dari satu perusahaan, lalu meminjam uang ke perusahaan pinjol lainnya.

Hal itu yang membuat guru dalam beberapa kasus sudah ada yang terjerat utang dari 10 perusahaan pinjol.

"Jadi mereka gali lubang dan tutup lubang. Itu yang membuat, dari 1 perusahaan pinjol menjadi 10 pinjol," tegas dia.

"Kalau ada yang guru menghindari, maaf ada yang mengakhiri diri dan lainnya," tambah dia.

Gaji kecil yang buat guru terjerat pinjol

Alasan guru melakukan pinjol, lanjut dia, baik yang berstatus ASN maupun honorer sangat beragam. Namun, alasan utamanya adalah memperoleh gaji kecil.

"Ada pembayaran guru honorer yang telat, untuk gaya hidup karena tergoda paylater, dan ada cashflow yang tidak lancar. Ada juga untuk beli laptop atau gadget untuk kebutuhan mengajar saat pandemi. Jadi mereka lakukan pinjol untuk itu," jelas Prita.

Baca juga: Status Guru Besar Eddy Hiariej Belum Bisa Dicabut

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari menyatakan, dari data yang dihimpun OJK, guru menjadi profesi paling banyak yang terkena pinjol, yakni sebesar 42 persen.

Fakta-fakta itu berdasarkan survei yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021. Dari survei itu terungkap kalau sebanyak 28 persen masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan pinjol legal dan ilegal.

Setelah guru, mereka yang menjadi korban pinjol adalah orang yang kena PHK, yakni mencapai 21 persen. Ibu rumah tangga sebanyak 18 persen juga terkena pinjol.

Nilai kerugian masyarakat di seluruh Indonesia akibat investasi bodong dan pinjol ilegal senilai Rp 126 triliun (2018-2022).

Baca juga: Mukardi, Sosok Guru yang Telah Bangun Puluhan Sekolah

Berbagai alasan masyarakat terjerat pinjol, seperti membayar utang, ekonomi menengah ke bawah, ingin mencairkan dana lebih cepat, memenuhi kebutuhan, gaya hidup, dan alasan yang mendesak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com