KOMPAS.com - Ingin lanjut kuliah dokter spesialis tetapi terkendala biaya? Jangan bingung dulu karena ada Beasiswa Fellowship dokter spesialis dan subspesialis dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk lanjut pendidikan di kampus dalam dan luar negeri.
Dilansir dari laman LPDP, kelebihan Beasiswa Fellowship ini dibuka setiap awal bulan sepanjang tahun. Untuk bulan Desember, pendaftaran beasiswa dibuka mulai tanggal 1-5 Desember 2023.
Baca juga: 2 Bulan Lagi LPDP 2024 Dibuka? Cek Informasi dan Persyaratan Lengkap
Perlu diketahui, Beasiswa Fellowship untuk kampus tujuan dalam negeri untuk studi selama 6-24 bulan. Sementara untuk kuliah di kampus luar negeri mulai 3-24 bulan.
Sementara untuk persyaratan bahkan bisa mendaftar tanpa Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dulu serta minimal IPK 3,00 bisa ikut mendaftar.
Apa saja komponen dana yang diberikan? Berikut rinciannya:
Dana Pendidikan yang terdiri atas:
Dana Pendukung yang terdiri atas:
Baca juga: Beasiswa S2-S3 Perempuan ke Amerika Tanpa TOEFL, Tunjangan Rp 192 Juta
Pendaftar Beasiswa Fellowship wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan umum Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau Dokter Non-PNS.
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum untuk pendaftar Dokter Spesialis atau STR Dokter Spesialis untuk pendaftar Dokter Subspesialis yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.
4. Bagi Dokter yang berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI wajib megunggah surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya:
5. Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan (Direktur) rumah sakit dengan ketentuan:
Baca juga: Beasiswa S2 Double Degree ke Oxford, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp 338 Juta
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan: