Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah IPK di Bawah 3,0 Bisa Daftar BUMN? Ini Informasinya

Kompas.com - 08/11/2023, 11:55 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memiliki IPK di bawah 3,0 bukan berarti tak bisa melamar kerja di perusahaan besar seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Walaupun IPK memiliki pengaruh besar, namun masih banyak aspek yang dinilai perusahaan terhadap pelamar.

Pasalnya, jika melihat persyaratan rekrutmen bersama BUMN pada tahun 2023, lulusan perguruan tinggi yang memiliki IPK 3,0 atau di bawahnya bisa mendaftar, dengan ketentuan minimal IPK adalah sebesar 2,75.

Pada rekrutmen bersama BUMN, seluruh peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tiga tahapan tes. Yakni Tes Online Tahap 1, Tes Online Tahap 2 dan Tes Seleksi di BUMN.

Tes online ini meliputi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Tes Bahasa Inggris, dan Tes Akhlak. Sementara untuk Tes Seleksi di BUMN meliputi Tes Kompetensi Bidang (TKB), User Interview, Social Media Analytic, Digital Mindset dan Medical Check-Up (MCU).

Baca juga: Erica Lulus S1 di IPB dengan IPK 4,00 dan Sudah Bekerja di Pertamina

Tidak ada aturan khusus bila IPK tinggi punya jalur tersendiri di BUMN. Semua peserta, bahkan yang memiliki IPK dibawah 3,0 akan melaksanakan tes yang sama.

Bila peserta gagal di tahap administrasi atau registrasi online, itu karena salah unggah dokumen, antara jurusan saat kuliah dengan posisi yang dilamar berbeda, dan kesalahan teknis lainnya yang berkaitan dengan pemberkasan. Bukan karena IPKnya kurang tinggi. 

Sebelum rekrutmen bersama BUMN dibuka lagi pada tahun 2024, ada baiknya ketahui dulu apa saja persyaratannya.

Persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN

Berdasarkan persyaratan tahun 2023, ini rincian yang ada:

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia

2. Memiliki IPK 2,75 dengan skala 4,00

3. Sehat secara jasmani dan rohani

4. Tidak pernah mengkonsumsi narkoba

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Baca juga: 17 Jurusan Paling Dibutuhkan di Lowongan Kerja Bank Indonesia 2023

6. Memiliki usia per 1 Desember 2022 dengan ketentuan:

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com