Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Diteliti Anggota Brimob hingga Lulus S3 Uncen

Kompas.com - 30/10/2023, 18:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Bidang Kajian Ilmu Pemerintahan.

Menariknya, mahasiswa S3 itu ialah anggota Brimob Polda Papua, Iptu. Suriadin. Tentu, penelitiannya juga seputar Provinsi Papua.

Dilansir dari laman Uncen, Kamis (12/10/2023), sidang terbuka itu Dipromotori oleh Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS (Ketua), Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum. dan Dr. Nur Aedah, M.Si (Anggota).

Suriadin menyampaikan Disertasinya dengan judul "Resolusi Konflik Dalam Penetapan Kebijakan Otonomi Khusus Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua".

Baca juga: Mahasiswi UM Surabaya Raih IPK 3,92 Bagikan 5 Tips Belajarnya

Dari sesi pertanyaan dan klarifikasi dalam sidang terbuka ini, pertanyaan dari Dr. Ferry Rendra P.P. Sitorus, A.KS., M.Si, tentang status promovendus sebagai Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian.

Yakni mengenai penelitan yang dilakukan promovendus, tentang manfaat bagi kepolisian.

Namun Suriadin dengan mantap menjawab bahwa dalam menjalankan tugas di Kabupaten Tolikara, dirinya banyak melihat secara langsung konflik yang terjadi dalam masyarakat.

Pada kesempatan itu, Suriadin menjelaskan bahwa tidak sedikit yang menjadi korban luka maupun korban jiwa dari konflik itu.

Meski demikian, tugas kepolisian ialah untuk menjaga kamtibmas dalam masyarakat dan penegakan hukum.

Maka dari itu, hasil penelitian ini akan disampaikan kepada institusinya sebagai referensi kebijakan dari pimpinan untuk mencengah terjadinya konflik.

Dengan 6 penguji termasuk salah satu penguji eksternal Prof. Dr. Arifuddin, M.Si.,Ak.,CA,CRA,CRP., (Universitas Hasanuddin), Suriadin berhasil mempertahankan Disertasinya dengan menjawab semua pertanyaan dari para penguji.

Adapun hasil ujian terbuka yang merangkumkan penilaian dari para penguji dibacakan oleh Dr. Basir Rohrohmana menetapkan bahwa Suriadin dinyatakan lulus dengan IPK 3,87 Predikat Cumlaude.

Suriadin sendiri merupakan anggota Sat Brimob Polda Papua berpangkat Ispektur Polisi Satu (Iptu) dengan gelar akademik Sarjana dan Magister di Bidang Hukum.

Oleh istansinya diberikan kepercayaan jabatan Waka Subden 4 Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua.

Baca juga: 5 Manfaat Kuliah Sambil Kerja, Tertarik Coba?

Saat ini Suradin bertugas di Kabupaten Tolikara sebagai Komandan Pos Brimob Gegana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com