Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Tentara Wanita, Kowal, Kowad, Wara bagi Siswi SMA/MA

Kompas.com - 03/10/2023, 19:30 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak hanya bisa diikuti oleh para siswa lulusan SMA/MA saja.

Para siswi lulusan SMA/MA juga bisa mendaftar menjadi prajurit TNI. Sebutan tentara wanita di jajaran TNI juga disesuaikan dengan matra yang ada di TNI, yakni TNI AD (Angkatan Darat), TNI AU (Angkatan Udara) dan TNI AL (Angkatan Laut).

Sebutan untuk tentara wanita di masing-masing matra antara lain tentara wanita di jajaran TNI AD disebut Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad.

Tentara wanita di jajaran TNI AU disebut dengan Wanita Angkatan Udara atau Wara. Sedangkan sebutan tentara wanita di jajaran TNI AL disebut Korps Wanita Angkatan Laut atau Kowal.

Baca juga: Siswi SMA/SMK Bisa Jadi Tentara, Ini Persyaratan Daftar Kowad

Para siswi yang ingin menjadi tentara wanita perlu tahu apa saja syarat menjadi Kowad, Wara dan Kowal. Berikut Kompas.com rangkumkan syarat daftar Kowal, Wara dan Kowad yang perlu diketahui para siswi:

a. Syarat daftar Kowal

Dilansir dari laman http://al.rekrutmen-tni.mil.id, berikut informasi lengkap persyaratan mendaftar Kowal.

Persyaratan umum untuk mendaftar Kowal adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
4. Pada saat dilantik menjadi prajurit berusia minimal 18 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
7. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
8. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

Persyaratan lain untuk mendaftar sebagai Kowal adalah sebagai berikut:

1. Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.

2. Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai UN sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA tahun 2016 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 50,00.
  • Lulusan SMA/MA tahun 2017 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2018 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00.
  • Lulusan SMA/MA tahun 2019 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,50.
  • Lulusan SMA/MA tahun 2020 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 60,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2021 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Nilai rata-rata rapor semester 1 s.d. 6 jurusan IPA minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00; dan
b. Nilai rata-rata rapor semester 1 s.d. 6 jurusan IPA bagi calon yang berasal dari provinsi Papua dan Papua Barat minimal 70,00.

  • Lulusan SMA/MA tahun 2023 jurusan IPA nilai UN akan ditentukan kemudian sesuai telegram Panglima TNI; dan atau kelas 12 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5 minimal 6,50 serta sudah harus terdaftar sebagai peserta UN.

Persyaratan tambahan untuk mendaftar menjadi Kowal adalah sebagai berikut:

1. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
2. Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
4. Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
5. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
6. Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Perwira Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
7. Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
8. Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan/sejenisnya yang masih aktif serta tidak ada tunggakan dan diverifikasi oleh faskes setempat.

Baca juga: Syarat Tinggi Badan Masuk Akpol dan Akmil bagi Lulusan SMA

b. Syarat daftar Wara

Syarat Umum Pendaftaran TNI AU 2023:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com