Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA/SMK Bisa Jadi Tentara, Ini Persyaratan Daftar Kowad

Kompas.com - 12/09/2023, 19:21 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siapa bilang hanya siswa laki-laki saja yang bisa menjadi tentara. Para siswi juga bisa menjadi tentara melalui jalur Korps Wanita Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Korps Wanita TNI ini terdiri dari Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat), Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) hingga Wanita Angkatan Udara (Wara) yang merupakan sebutan untuk prajurit wanita TNI Angkatan Udara.

Bagi siswi yang ingin jadi Kowad, kali ini Kompas.com rangkumkan persyaratan untuk mendaftar.

Kowad adalah salah satu unit militer yang terdiri dari para perempuan yang berdinas di Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan darat.

Jika kamu ingin menjadi bagian dari Korps Wanita TNI baik Kowad, kamu bisa memilih penerimaan prajurit TNI jalur Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus.

Jalur ini terbuka bagi siswi lulusan SMA/MA/SMK. Dilansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/persyaratan/bintara-ad, Selasa (12/9/2023) memaparkan persyaratan untuk mendaftar Kowad.

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil atau Akpol?

Syarat daftar Kowad

Informasi ini penting diketahui para siswi yang tertarik berkarier di bidang militer. Berikut informasinya.

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com