Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Guru Besar Baru UNS Akan Dikukuhkan Sepanjang September 2023

Kompas.com - 12/09/2023, 19:02 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Memasuki Minggu kedua September 2023, sebanyak 40 Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah diterima para guru besar UNS yang tersebar di 14 Fakultas.

Jumlah guru besar yang menerima SK Menteri merupakan akumulasi dari para guru besar yang telah dikukuhkan dari awal 2023, yakni:

  • Sebanyak 5 orang pada Maret 2023.
  • Sebanyak 4 orang pada April 2023.
  • Sebanyak 4 orang pada Mei 2023.
  • Sebanyak 5 orang pada Agustus 2023.
  • Sebanyak 22 orang pada September 2023.

Baca juga: Siswa SD-SMA Libur 2 Minggu pada Akhir Tahun 2023, Catat Tanggalnya

Ketua Dewan Profesor (DP) UNS, Prof. Suranto Tjiptowibisono mengatakan, capaian ini sungguh membanggakan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sebagai institusi yang relatif muda untuk ukuran umur perguruan tinggi yang belum genap 50 tahun, tetapi UNS telah mempunyai lebih dari 205 guru besar aktif dan jumlah doktor 898 orang merupakan capaian yang luar biasa.

"Guru besar dan doktor yang umumnya relatif masih produktif didalam melakukan karya-karya ilmiah Internasional yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan dan kesejahteraan bangsa dan negara tercinta," ucap Prof. Suranto dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Dia menyebut, dengan totalitas guru besar dan doktor yang mencapai 1.100 orang akan sangat diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian kinerja yang maksimal dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.

Prestasi-prestasi itu, sebut dia, telah ditorehkan UNS dalam liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), dengan menempatkan diri di posisi 2 dari 22 top universitas besar di tanah air selama tahun 2022 dan 2023.

"Hal tersebut akan bertahan dan bahkan ditingkatkan capaian-capaiannya pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek, manakala fasilitas alat-alat laboratorium terus diusahakan dan ditingkatkan baik kuantitas dan kualitasnya," jelas dia.

Disamping alat-alat laboratorium yang perlu diganti menuju alat-alat modern yang canggih yang dapat menopang kelancaran kegiatan penelitian di perguruan tinggi, ekosistem masyarakat ilmiah pembentuk atmosfer akademik perlu terus dikembangkan.

Baca juga: 17 Jurusan Paling Dibutuhkan di Lowongan Kerja Bank Indonesia 2023

Dengan begitu budaya menulis untuk menghasilkan manuscript yang siap dipublish pada Jurnal Internasional Bereputasi (JIB) yang bergengsi, serta sampai dapat diimplementasi di lapangan sebagai bentuk hilirisasi untuk kemakmuran negeri perlu terus dipupuk dan dikembangkan.

Tentunya hal tersebut menjadi dambaan para guru besar dan doktor di setiap perguruan tinggi di Indonesia.

Walaupun diakui kondisi laboratorium dan situasinya belum sepenuhnya merata baik kualitas dan kuantitasnya seperti yang diharapkan.

"Meskipun kita dapat mengatasi dengan adanya kolaborasi antar perguruan tinggi sesama PTN-BH di dalam negeri atau luar negeri. Hal lain yang menjadi kendala para guru besar dan doktor di Indonesia dalam pelaksanaan penelitian di institutnya masing-masing adalah rumitnya pertanggungjawaban administrasi, termasuk administrasi keuangan," tegas dia.

Baca juga: Kisah Prama, Guru Besar Termuda di UGM pada Usia 35 Tahun

Apabila masalah yang terakhir ini dapat diatasi dengan model yang simpel dan fleksibel, maka tugas para guru besar dan doktor untuk sering meneliti dan mempublikasi karya-karya ilmiah di JIB akan dapat berjalan dengan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com